Polemik Larangan Bukber, Jokowi: Transisi Pandemi ke Endemi, Harus Hati-hati Vs Kemenkes: PPKM Sudah Dicabut

- 24 Maret 2023, 13:40 WIB

KALBAR TERKINI - Presiden Joko Widodo menyampaikan arahan kepada pejabat dan pegawai pemerintah untuk meniadakan buka puasa bersama selama Ramadan 1444 Hijriah.

Satu di antara alasannya adalah saat ini masih dalam transisi dari pandemi menuju endemi.

Laranagan yang dikeluarkan Presiden Jokowi tertuang pada Surat Sekretaris Kabinet Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 tentang arahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama yang telah dikonfirmasi Sekretaris Kabinet Pramono Anung pada Rabu 22 Maret 2023.

Ada tiga poin dalam surat arahan Jokowi tersebut, antara lain:

1. Penanganan COVID-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemi, sehingga masih diperlukan kehati-hatian.

Baca Juga: HATI Gundah? Coba Lakukan Sholat Tahajud Dibulan Ramadhan, Berikut Niat dan Keutamaannya

2. Sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan buka puasa bersama pada bulan suci Ramadan 1444 Hijriah agar ditiadakan.

3. Menteri Dalam Negeri agar menindaklanjuti arahan tersebut di atas kepada para gubernur, bupati, dan wali kota.

Surat tersebut meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) agar menindaklanjuti arahan tersebut kepada para gubernur, bupati, dan wali kota.

Halaman:

Editor: Yulia Ramadhiyanti

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x