Laporan Akhir KNKT Kecelakaan Sriwijaya Air SJ182 Tak Kunjung Keluar, Keluarga Korban: Presiden Jangan Diam

- 1 Oktober 2022, 15:04 WIB
Setahun Lalu, 62 Orang Tewas Kecelakaan Pesawat Sriwijaya Air SJ182 Jatuh di Kepulauan Seribu, Ini Faktanya.
Setahun Lalu, 62 Orang Tewas Kecelakaan Pesawat Sriwijaya Air SJ182 Jatuh di Kepulauan Seribu, Ini Faktanya. /Tangkapan layar Instagram/@Sriwijayaair//

“Sudah sejak lama saya ingin berbicara dengan media terkait kasus ini,” ujarnya.

Sementara Charlhes Herman dari Kantor Hukum Herman Law Group (HLG) menyatakan, laporan akhir KNKT menjadi kunci penyelesaian kasus tersebut di Amerika.

“Laporan akhir KNKT menjadi kunci peneyelesaian, termasuk menjadi dasar apakah kasus ini akan tetap berada di Amerika atau di Indonesia,” ujarnya.

Baca Juga: Gugatan Korban SJ182 ke Boeing Berlanjut, Lex Justitia Sampaikan Catatan Penting Kepada Ahli Waris

Charlhes Herman meminta KNKT bekerja secara profesional dalam kasus tersebut untuk membuktikan lembaga tersebut bekerja profesional tanpa tekanan.

HLG sendiri menurutnya, dalam proses investigasi menemukan sekurangnya lima kesalahan fatal Boeing sehingga membuatnya harus bertanggungjawab.

“Kesalahan tersebut terutama pada gagalnya sistem Auto-Throttle yang rusak dan tidak ada peringatan dini yang disampaikan kepada pilot dan masakapai,” ujarnya.

Kerusakan serupa juga terjadi pada pesawat-pesawat milik Boeing sejenis yang mengalami kecelakaan sebelumnya.***

Halaman:

Editor: Slamet Bowo SBS

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah