Siapkan Rehab Medis dan Sosial, BNN Kota Pontianak Adakan Konsilidasi Kebijakan Tanggap Ancaman Narkoba

- 25 Agustus 2022, 23:12 WIB
BNN Kota Pontianak Adakan Konsolidasi Kebijakan Tanggap Ancaman NarkobaBadan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pontianak mengadakan konsilidasi kebijakan tanggap ancaman narkoba pada sektor kelembagaan kota pontianak. Kamis 25 Agustus 2022
BNN Kota Pontianak Adakan Konsolidasi Kebijakan Tanggap Ancaman NarkobaBadan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pontianak mengadakan konsilidasi kebijakan tanggap ancaman narkoba pada sektor kelembagaan kota pontianak. Kamis 25 Agustus 2022 /Yulia Ramadhiyanti/

Dimulai dengan rehab medis untuk mengembalikan kesehatan tubuhnya.

Dilanjutkan dengan rehab sosial yaitu dengan membentuk pola pikir baru, analisa penggunaan zat dan strategi yang harus dilakukan untuk keluar dari penggunaan zat aditif tersebut," ungkap Budi.

Menurutnya, treatment pasca rehab juga diperlukan seperti dengan memberikan keterampilan pekerjaan, bantuan modal serta monitoring berkelanjutan agar tidak kambuh lagi.

Saat ini Kalimantan Barat sangat rawan akan penyeludupan narkoba melalui daerah perbatasan, sehingga inilah yang menyebabkan mudahnya para pengguna mendapatkan barang terlarang tersebut.

Penyeludupan tersebut dilakukan melalui jalur-jalur tikus yang ada di lima kabupaten yang berbatasan langsung dengan negara tetangga dan diperparah dengan tidak adanya Satgas di perbatasan serta alat pendeteksi yang mendukung.

"Saat ini ada 29 kelurahan di Pontianak yang terindikasi persoalan narkoba dan 900 pemakai narkoba yang saat ini ditangani Polresta dan BNN.

Perlu adanya inovasi untuk menyelesaikan masalah tersebut," jelas Kepala Kesbangpol Kota Pontianak, Rizal.***

Halaman:

Editor: Yuni Herlina

Sumber: Berbagai Sumber


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah