Siapkan Rehab Medis dan Sosial, BNN Kota Pontianak Adakan Konsilidasi Kebijakan Tanggap Ancaman Narkoba

- 25 Agustus 2022, 23:12 WIB
BNN Kota Pontianak Adakan Konsolidasi Kebijakan Tanggap Ancaman NarkobaBadan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pontianak mengadakan konsilidasi kebijakan tanggap ancaman narkoba pada sektor kelembagaan kota pontianak. Kamis 25 Agustus 2022
BNN Kota Pontianak Adakan Konsolidasi Kebijakan Tanggap Ancaman NarkobaBadan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pontianak mengadakan konsilidasi kebijakan tanggap ancaman narkoba pada sektor kelembagaan kota pontianak. Kamis 25 Agustus 2022 /Yulia Ramadhiyanti/

KALBAR TERKINI - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pontianak mengadakan konsilidasi kebijakan tanggap ancaman narkoba pada sektor kelembagaan kota pontianak. 

Konsilidasi tersebut diadakan bertujuan untuk mengetahui seberapa besar ancaman narkoba yang dihadapi Kota Pontianak dan langkah yang harus dilakukan untuk menanggapinya.

"Diperlukan kerjasama antar lembaga, ketersediaan fasilitas, database daerah dan data dukung anggaran. 

Seperti misalnya kerjasama antar lembaga yaitu BNN mendapat info dari Dinkes Kota ada pengguna yang membutuhkan rehab, kemudian data orang tersebut diserahkan ke BNN untuk mendapatkan direhabilitas," jelas Kepala BNN Kota Pontianak, Ngatiya.

Hal senada juga diungkapkan Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kalbar, Hermanus.

Menurutnya, pemerintah provinsi Kalbar bekerjasama dengan BNN Provinsi telah membentuk tim terpadu serta sosialisai P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika).

"Saat ini juga sudah tersedia layanan rehab medis di Rumah Sakit Jiwa Singkawang dan ke depan akan disediakan juga rehab sosial untuk para pengguna narkoba," ujar Hermanus.

Tak hanya itu, Kesbangpol juga akan menunjuk penggiat anti narkoba dan PIC di setiap perangkat daerah.

Ketua Rumah Adiksi Indonesia (RAIN), Budi Indra Yudha menyatakan kesiapan panti rehabilitasi yang didirakannya tersebut untuk menjadi partner pemerintah dalam menyediakan layanan rehab sosial bagi para pengguna narkoba.

"Sebaiknya para pengguna narkoba mendapatkan treatment yang berkelanjutan.

Dimulai dengan rehab medis untuk mengembalikan kesehatan tubuhnya.

Dilanjutkan dengan rehab sosial yaitu dengan membentuk pola pikir baru, analisa penggunaan zat dan strategi yang harus dilakukan untuk keluar dari penggunaan zat aditif tersebut," ungkap Budi.

Menurutnya, treatment pasca rehab juga diperlukan seperti dengan memberikan keterampilan pekerjaan, bantuan modal serta monitoring berkelanjutan agar tidak kambuh lagi.

Saat ini Kalimantan Barat sangat rawan akan penyeludupan narkoba melalui daerah perbatasan, sehingga inilah yang menyebabkan mudahnya para pengguna mendapatkan barang terlarang tersebut.

Penyeludupan tersebut dilakukan melalui jalur-jalur tikus yang ada di lima kabupaten yang berbatasan langsung dengan negara tetangga dan diperparah dengan tidak adanya Satgas di perbatasan serta alat pendeteksi yang mendukung.

"Saat ini ada 29 kelurahan di Pontianak yang terindikasi persoalan narkoba dan 900 pemakai narkoba yang saat ini ditangani Polresta dan BNN.

Perlu adanya inovasi untuk menyelesaikan masalah tersebut," jelas Kepala Kesbangpol Kota Pontianak, Rizal.***

 

Editor: Yuni Herlina

Sumber: Berbagai Sumber


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah