"Terkait Tim Penilai ada 10 orang, dan Gubernur berkedudukan sebagai Pembina, Sekretaris Daerah sebagai Ketua, Kepala DPMD sebagai Sekretaris.
Selain itu dua orang dari TNI serta lima orang yang terdiri dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, PKK, Biro Hukum dan Bappeda," jelas Yuslina.***