Selamat! Presiden Jokowi AKhirnya Tunjuk Putera Dayak Sebagai Deputi IKN, Minton: Kami Wajib Menjaganya!

- 11 Maret 2022, 18:56 WIB
Ajonedi Minton, Praktisi Hukum dan Kepala Divisi Ekonomi Kerakyatan Dayak International Organization (DIO)
Ajonedi Minton, Praktisi Hukum dan Kepala Divisi Ekonomi Kerakyatan Dayak International Organization (DIO) /Istimewa/Oktavianus Cornelis/Kalbar Terkini

KALBAR TERKINI - Para tokoh dan ormas Dayak menyambut baik pernyataan Presiden Joko Widodo  terkait pentingnya keterlibatan putra terbaik Dayak untuk posisi deputi di IKN Nusantara.

Masyarakat Dayak sebelumnya menyarankan supaya posisi setidaknya Wakil Kepala Badan Otorita Ibu Kota  Negara (IKN),  diharapkan diberikan kepada putra terbaiknya.

Hal ini terungkap dalam orasi sejumlah tokoh dan ormas Dayak menjelang pembacaan 9 Petisi Tokoh dan Ormas Dayak Sekalimantan di Rumah Betang, Pontianak, Ibukota Provinsi Kalimantan Barat, akhir Februari 2022.

Baca Juga: Tokoh Dayak Tak Dipercaya Pimpin IKN, DIO: Jangan Salahkan Kami Jika Tak Percaya Lagi Pada Jokowi

Ketua Majelis Hakim Dewan Adat Dayak Nasional Dr Yulius Yohanes MSi menilai, keputusan Jokowi tersebut bijaksana,  karena Presiden RI sudah mempertimbangkan semua itu secermat mungkin.

"Tak kalah pentingnya juga aspirasi kami bahwa semua calon presiden,  berikut partai pengusung yang mengikuti Pemilihan Presiden 2024,  harus meneruskan pembangunan di IKN Nusantara dalam visi-misi mereka," katanya di Pontianak,  Jumat, 11 Maret 2022.

Menurut Sekjen Dayak International Organization (DIO) yang juga dosen di Universitas Negeri Tanjungpura ini, Presiden RI harus mewujudkan aspirasi masyarakat Dayak.

Baca Juga: DIO: Orang Dayak Dukung IKN, Keluarkan 9 Petisi Syarat Wajib untuk IKN Nusantara, Berikut Lengkapnya

"Visi ini penting agar IKN Nusantara bisa terus dijalankan oleh presiden terpilih, apalagibegitu besar uang negara yang sudah dikeluarkan untuk pembangunannya," lanjut Yulius.

Halaman:

Editor: Slamet Bowo SBS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x