“Pada kesempatan yang bersejarah ini, dengan memohon ridho Allah SWT, dengan meminta izin dan dukungan dari Bapak/Ibu Anggota Dewan yang terhormat, para sesepuh, dan tokoh bangsa terutama pada seluruh rakyat Indonesia, dengan ini saya mohon izin untuk memindahkan Ibu Kota Negara kita ke pulau Kalimantan” ujar Presiden Joko Widodo
Ibu Kota Negara atau yang disingkat IKN Indonesia akan dipindahkan dari kota Jakarta dan akan memiliki nama “Nusantara”.
Sebuah berita yang cukup menggemparkan bagi seluruh masyarakat di negara kepulauan ini.
IKN akan dibangun untuk mencapai target Indonesia sebagai negara maju, sesuai Visi Indonesia 2045 yang salah satunya adalah “Kota Dunia Untuk Semua.”
Dengan identitas nasional, IKN akan mengubah orientasi pembangunan menjadi Indonesia-sentris, serta mempercepat Transformasi Ekonomi Indonesia.
IKN Indonesia akan berdasarkan kepada delapan prinsip ibu kota negara yang akan dibangun, diantaranya adalah:
Mendesain sesuai kondisi alam
Lebih dari 75 persen kawasan hijau di Kawasan Pemerintahan IKN
100 persen penduduk dapat mengakses ruang terbuka hijau rekreasi dalam 10 menit
100 persen konstruksi ramah lingkungan untuk setiap bangunan bertingkat institusional, komersial, dan hunian.