Walikota Pastikan Rumah Sakit Penuh, PPKM Kota Pontianak Digelar 12 hingga 20 Juli 2021, Stop Semua Aktifitas

- 10 Juli 2021, 14:35 WIB
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono bersama Gubernur Kalbar Sutarmidji saat meninjau vaksinasi Covid-19 di SSA
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono bersama Gubernur Kalbar Sutarmidji saat meninjau vaksinasi Covid-19 di SSA /Yapi Ramadan/Warta Pontianak

Masyarakat yang diperbolehkan melintas seperti kendaraan pembawa sembako atau pekerja sektor esensial.

Namun apabila tidak masuk dalam kriteria maka masyarakat bersangkutan diminta untuk kembali ke tempat asal.

Baca Juga: Pontianak dan Singkawang Rawan Covid-19, Berikut 43 Kabupaten/Kota Sasaran PPKM Mikro Luar Jawa dan Bali

"Pos penyekatan ada dua, yakni di Batu Layang dan di Sungai Ambawang atau perbatasan Kota Pontianak dengan Kabupaten Kubu Raya.

Untuk di Batu Layang akan kita seleksi prioritas karena banyak kendaraan berat disana," terangnya.

Ia menambahkan dalam penyekatan petugas kepolisian akan menggunakan seragam lengkap.

Baca Juga: Pontianak dan Singkawang Rawan Covid-19, Berikut 43 Kabupaten/Kota Sasaran PPKM Mikro Luar Jawa dan Bali

Penyekatan akan dilakukan selama 24 jam di perbatasan Kota Pontianak dan wilayah sekitarnya.

"Petugas juga diminta untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dalam melaksanakan tugas.

Tidak boleh sok-sokan karena merasa sudah divaksin COVID-19, lalu mengabaikan protokol kesehatan dan membahayakan diri sendiri," katanya.***

Halaman:

Editor: Slamet Bowo Santoso


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah