Pontianak dan Singkawang Rawan Covid-19, Berikut 43 Kabupaten/Kota Sasaran PPKM Mikro Luar Jawa dan Bali

- 6 Juli 2021, 22:38 WIB
Sejak pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat jumlah penumpang kereta api (KA) menurun hingga 65 persen.
Sejak pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat jumlah penumpang kereta api (KA) menurun hingga 65 persen. /ANTARA/

KALBAR TERKINI – Kota Pontianak dan Kota Singkawang menjadi dua dari 43 kota di seluruh Indonesia yang menjadi wilayah perpanjangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PPKM Mikro).

PPKM Mikro perpanjangan tersebut diberlakukan sejak 6 Juli hingga 20 Juli mendatang.

Dilansir Kalbarterkini.com dari Setgab.co.id, pemberlakuan tersebut untuk semua wilayah wilayah di luar Jawa dan Bali.

Baca Juga: Warung Kopi Aming di Pontianak Tutup Sementara, Langgar Penerapan PPKM Mikro Yang Sudah Ditetapkan

Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto selaku Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) dalam keterangan pers mengenai Perpanjangan dan Pengetatan Pelaksanaan PPKM Mikro, Senin 5 Juli 2021..

“Diputuskan untuk perpanjangan PPKM Mikro Tahap XII mulai 6 Juli hingga 20 Juli 2021, yang berlaku di semua provinsi di luar Jawa-Bali, dengan dilakukan pengetatan pada 43 kabupaten/kota yang memiliki level asesmen 4 yang berada di 20 provinsi. Regulasi ini selaras dengan pengetatan yang dilakukan di Jawa-Bali,” ujarnya.

Rincian 43 kabupaten/kota yang diberlakukan pengetatan tersebut adalah di Sumatra (18 kabupaten/kota), yaitu Kota Banda Aceh (Aceh); Kota Medan dan Kota Sibolga (Sumatra Utara) );

Kota Bukittinggi, Kota Padang, Kota Padang Panjang, dan Kota Solok (Sumatra Barat); Kota Pekanbaru (Riau); Bintan, Kota Batam,

Kota Tanjung Pinang, dan Natuna (Kepulauan Riau); Kota Jambi (Jambi); Kota Bengkulu (Bengkulu); Kota Lubuk Linggau dan Kota Palembang (Sumatra elatan); serta Kota Bandar Lampung dan Kota Metro (Lampung).

Halaman:

Editor: Slamet Bowo Santoso

Sumber: Setgab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x