Sehari Dilantik, Aron-Subandrio Siap Rombak Satuan Kerja Perangkat Daerah Sekadau

- 27 April 2021, 11:27 WIB
Gubernur Kalbar, Sutarmidji yang menandai pelantikan Bupati-Wabup, Aron-Subandrio, Terpilih Pilkada Serentak Sekadau Tahun 2021.
Gubernur Kalbar, Sutarmidji yang menandai pelantikan Bupati-Wabup, Aron-Subandrio, Terpilih Pilkada Serentak Sekadau Tahun 2021. /KALBAR TERKINI/MULYANTO ELSA

SEKADAU, KALBAR TERKINI - Usai dilantik sebagai Bupati Sekadau, Aron siap merombak susuann Satuan Kerja Pereangkat Daerah (SKPD).

Perombakan ini dilakukan untuk mendukung Bupati dan Wakil Bupati dalam mempercepat kinerja.

“Sehingga visi-misi “Sekadau Baru, Sekadau Maju” bisa tercapai maksimal. Karena ini sesuai dengan janji politik,” ujar Aron.

Baca Juga: Resmi Pimpin Bumi Lawangkuari, Ini Pesan Gubernur Midji untuk Aron-Subandrio

Meski, perombakan itu belum bisa dilakukan saat saat ini. Karena harus izin Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan baru bisa dilakukan setelah 6 bulan pelantikan, termasuk untuk mutasi pegawai.

Hal ini sesuai dengan peraturan yang tertuang dalam pasal 162 ayat 3 UU Nomor 10 tahun 2016 tentang pemilihan kepala daerah dan Undang-undang ASN Pasal 73 ayat 7.

“Tentu saya akan melakukan perombakan, cuman belum saat ini, karena berdasarkan aturan undang-undang, enam bulan setelah pelantikan baru bupati dan wakil bupati terpilih melaksanakan perombakan,” paparnya.

Baca Juga: Kapolres Sekadau: RN Istri Terduga Teroris Setia Kepada NKRI

Dalam perombakan SKPD nantinya, akan dilakukan asesmen sehingga orang yang diangkat bisa melaksanakan kerja dengan baik, sesuai kompetensi yang dimiliki.

“Tentunya, agar mereka menempati tempat mereka nanti bisa bekerja dengan baik,” kata Aron.

Sementara itu, Wakil Bupati (Wabup) Sekadau, Subandrio mengatakan, sebagai wakil kepala daerah dia akan selalu melakukan koordinasi dalam menjalankan tugas di pemerintahan.

Sehingga SKPD juga mampu dalam mendukung mewujudkan visi misi Pasangan Aron-Subandrio (PAS).

Baca Juga: Imbau Pendukung Tetap Tenang, PDIP Minta Masyarakat Sekadau Tunggu Putusan MK

“Setelah nanti kami fokus bagaimana penanganan Covid-19, kemudian pengelolaan keuangan, tentu kami bekerja bagaimana agar pemerintahan bisa bersinergi, tertib pemerintahan, untuk mendukung visi misi kami,” tuturnya.

Pasangan Aron-Subandrio, resmi menjabat sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sekadau, masa bhakti 2021-2026.

Peresmian ditandai dengan pelantikan keduanya yang dipimpin oleh Gubernur Kalbar, Sutarmidji.

Pelantikan dan pengucapan sumpah janji jabatan berlangsung Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, Senin, 26 April 2021.

Baca Juga: Selain 3 Tersangka Terorisme, Densus 88 Polda Kalbar Juga Amankan Perempuan di Sekadau

Kepada pasangan pemenang Pilkada Langsung Tahun 2020 tersebut, Sutarmidji meminta agar segera bekerja, terutama melakukan melakukan tracing penanganan Covid-19.

Tak tanggung-tanggung, transfer bagi hasil pajak daerah, tidak akan diberikan ke Kabupaten Sekadau jika instruksi itu tidak dijalankan.

“Kalau Bupati dan Wabup tidak melakukan itu, saya sudah sampaikan ke BPKAD, agar tidak mentransfer dana bagi hasil, sebelum melakukan testing dan tracing,” papar Bang Midji.

Baca Juga: Jokowi Pastikan Kenaikan Pangkat 53 Awak Kapal Selam KRI Nanggala, Bintang Jasa Jalasena jadi Dedikasi Terbaik

Sutarmidji mengingatkan untuk tracing penanganan Covid-19 dengan memerintahkan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) hingga Kepala Puskesmas.

"Testing dan Tracing lakukan semaksimal mungkin. Saya yakin Pak Aron dan Pak Subandrio bisa menangani itu dengan baik," tegas Gubernur.

"Jika mereka tidak bisa bekerja dengan baik maka harus diganti,” paparnya.

Selain itu, Gubernur Sutarmidji mengingatkan agar berhati-hati dalam menggunakan anggaran daerah, karena sudah banyak kepala daerah yang terjerat kasus hukum, karena salah dalam penggunaan anggaran.

Baca Juga: Peringati Hari Jadi ke-56 di Medan Pengabdian, Prajurit Yonif 642/Kps Siap Tingkatkan Profesionalitas Satuan

"Gunakan kecanggihan teknologi untuk itu, dan jangan sampai BKAD membuat Bupati tidak bisa mengakses kondisi keuangan daerah. BKAD bekerja dibawah koordinasi Bupati," pesan Gubernur. ***

Editor: Ponti Ana Banjaria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x