SEKADAU, KALBAR TERKINI - Pasangan Aron-Subandrio, resmi menjabat sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sekadau, masa bhakti 2021-2026.
Peresmian ditandai dengan pelantikan keduanya yang dipimpin oleh Gubernur Kalbar, Sutarmidji.
Pelantikan dan pengucapan sumpah janji jabatan berlangsung Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, Senin, 26 April 2021.
Baca Juga: Kapolres Sekadau: RN Istri Terduga Teroris Setia Kepada NKRI
Kepada pasangan pemenang Pilkada Langsung Tahun 2020 tersebut, Sutarmidji meminta agar segera bekerja, terutama melakukan melakukan tracing penanganan Covid-19.
Tak tanggung-tanggung, transfer bagi hasil pajak daerah, tidak akan diberikan ke Kabupaten Sekadau jika instruksi itu tidak dijalankan.
“Kalau Bupati dan Wabup tidak melakukan itu, saya sudah sampaikan ke BPKAD, agar tidak mentransfer dana bagi hasil, sebelum melakukan testing dan tracing,” papar Bang Midji.
Sutarmidji mengingatkan untuk tracing penanganan Covid-19 dengan memerintahkan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) hingga Kepala Puskesmas.
Baca Juga: Imbau Pendukung Tetap Tenang, PDIP Minta Masyarakat Sekadau Tunggu Putusan MK