Penyebaran Covid-19 Mengkhawatirkan, Disdikbud Kota Pontianak Tunda Ujian Sekolah

- 26 April 2021, 14:52 WIB
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengecek pelaksanaan pembelajaran tatap mua, beberapa waktu.
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengecek pelaksanaan pembelajaran tatap mua, beberapa waktu. /KALBAR TERKINI/ANTARA/KALBAR TERKINI/MULYANTO ELSA

 

PONTIANAK, KALBAR TERKINI - Penyebaran Covid-19 di Kota Pontianak, semakin mengkhawatirkan.

Hal ini ditandai dengan bertambahnya kasus positif dan penuhnya rumah sakit pelayanan.

Untuk itu, Pemkot Pontianak memutuskan untuk memberhentikan sementara pembelajaran tatap muka di sekolah mulai Senin, 26 April 2021 hingga batas waktu yang tidak ditentukan.

Baca Juga: Masuk Pontianak Harus Rapid Test Antigen, Edi Kamtono: Satgas Covid-19 Tidak Pernah Lengah

Kebijakan ini menyusul keputusan pemerintah pusat yang menyatakan Provinsi Kalbar masuk dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.

Hal tersebut sebagaimana tertuang dalam surat yang dikeluarkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak Nomor 421.3/1680/Dikdas/2021 tanggal 23 April 2021, perihal pemberhentian sementara Pembelajaran Tatap Muka.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kota Pontianak, Syahdan Lazis menerangkan, keputusan tersebut berdasarkan hasil kesepakatan bersama Satgas Covid-19 Kota Pontianak.

Baca Juga: Covid-19 Mengganas di Kalbar, Gubernur Kalbar Keluarkan Instruksi Penghentian Belajar Tatap Muka

Adapun aturanya berdasarkan instruksi dari Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Kalbar Nomor 445/3592/DINKES-YANKES.C tanggal 22 April 2021, tentang penghentian sementara pembelajaran tatap muka di semua jenjang pendidikan.

"Untuk itu, pembelajaran tatap muka di sekolah kami hentikan sementara sambil menunggu perkembangan lebih lanjut," ujarnya.

Sementara pelaksanaan ujian sekolah pada jenjang pendidikan tingkat SD, baik negeri maupun swasta, yang semula rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 26 hingga 30 April 2021, juga ditunda.

Baca Juga: Diberlakukan Mulai 22 April, Pemerintah Perpanjang Larangan Mudik 2021

"Kami akan menginformasikan lebih lanjut tentang pelaksanaan ujian sekolah tersebut," papar Syahdan.

Selanjutnya, untuk kegiatan belajar mengajar tetap dilaksanakan secara daring atau online.

Dengan dihentikannya sementara pembelajaran tatap muka di sekolah, ia berharap para guru tetap memberikan materi pelajaran secara daring kepada siswa-siswanya.

"Sehingga proses belajar mengajar tetap berjalan meskipun dilakukan secara online," harapnya.

Baca Juga: Situasi Sulit Los Blancos Usai Dimbangi Betis, Zidane Sulit Pertahankan gelar La Liga

Syahdan juga mengimbau dan mengharapkan agar siswa tetap belajar dengan baik meskipun dari rumah dan meminta orang tua siswa agar ikut serta dalam mengawasi anak-anaknya agar belajar tatap optimal.

Sebelumnya, sejak Maret 2021, Kota Pontianak sempat membuka pembelajaran tatap muka di sekolah bagi siswa SD kelas VI dan SMP kelas IX, baik sekolah negeri maupun swasta.

Syahdan menerangkan selama pembelajaran tatap muka tersebut tidak ada hambatan dalam pelaksanaannya. 

Baca Juga: Pemulihan Ekonomi Daerah, jadi Arah Kebijakan RKPD Kota Pontianak Tahun 2022

Tutup Semua Jenjang Sekolah

Sebelumnya, Gubernur Kalbar yang juga Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kalbar Sutarmidji, menginstruksikan kepada semua kepala daerah di wilayahnya untuk menghentikan sementara kegiatan pembelajaran tatap muka di semua jenjang sekolah.

Ia mengatakan, penghentian sementara kegiatan pembelajaran tatap muka sehubungan dengan adanya PPKM berbasis mikro dan pengoptimalan posko penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan untuk mengendalikanpenularan virus corona.

Baca Juga: Pemulihan Ekonomi Daerah, jadi Arah Kebijakan RKPD Kota Pontianak Tahun 2022

Kebijakan itu, menurut dia, dijalankan sesuai denganinstruksi Menteri Dalam Negeri dan Surat Keputusan Gubernur Kalbar.

"Surat ini sudah kita keluarkan pada hari ini dan diharap menjadi perhatian bagi semua pihak agar kita bisa bersama-sama mencegah Covid-19 ini lebih lanjut," kata Sutarmidji.

Pembelajaran tatap muka, bisa dilaksanakan kembali setelah ada pemberitahuan lebih lanjut dari pemerintah provinsi.

Baca Juga: Hendak Diselundupkan ke Malaysia, 100 Ton Rotan Ilegal Berhasil Diamankan Pol Airud Polda Kalbar

"Daerah yang saya nilai tidak serius boleh catat, saya tidak akan transfer dana bagi hasilnya. Terserah mau lapor ke mana, karena sudah mengabaikan keselamatan masyarakat," katanya. ***

Editor: Ponti Ana Banjaria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x