Pemulihan Ekonomi Daerah, jadi Arah Kebijakan RKPD Kota Pontianak Tahun 2022

- 20 April 2021, 09:39 WIB
Aktivitas di Pasar Flamboyan Pontianak sebagai salah satu tempat peningkatan ekonomi masyarakat.
Aktivitas di Pasar Flamboyan Pontianak sebagai salah satu tempat peningkatan ekonomi masyarakat. /KALBAR TERKINI/MULYANTO ELSA

 

PONTIANAK, KALBAR TERKINI - Program pemulihan ekonomi daerah di Tahun 2022, menjadi arah kebijakan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Pontianak.

Menurut Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan, hal ini sebagai upaya kebangkitan di tengah pandemi Covid-19.

Wujudnya, dengan percepatan penyediaan sarana dan prasarana layanan publik dan ekonomi dalam rangka meningkatkan kesempatan kerja, mengurangi kemiskinan, dan mengurangi kesenjangan penyediaan layanan publik antardaerah.

Baca Juga: Demi Prioritas Program Pro Rakyat, Pemkot Pontianak Tekan Penggunaan Anggaran

Baca Juga: Telah Ditetapkan sebagai WBtB, Disdikbud Kota Pontianak Susun Kamus Bahasa Melayu Pontianak

Baca Juga: Antisipasi Bencana Siklon Tropis Surigae, Pasukan Pemukul Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana Siap Siaga

“Termasuk pembangunan Sumber Daya Manusia dengan dukungan pendidikan,” kata Bahasan.

Pemkot Pontianak di tahun 2022, lanjutnya, juga menargetkan pertumbuhan ekonomi sebesar 4,1-4,6 persen, angka kemiskinan 4,8 persen, inflasi 3,1 persen dan tingkat pengangguran terbuka sebesar 10 persen.

"Agar tercapai, saya meminta untuk ditindaklanjuti oleh perangkat daerah terkait pendanaannya dan disesuaikan kemampuan anggaran,” paparnya.

“Diutamakan untuk mengatasi berbagai permasalahan yang mendesak yang memberikan dampak luas bagi masyarakat," lanjut Bahasan.

Sementara itu, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, kondisi keuangan daerah tergantung dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang digelontorkan pemerintah pusat, termasuk transfer daerah lainnya serta Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Pemasukan PAD dari beberapa sektor memang terjadi penurunan akibat adanya pembatasan di masa pandemi Covid-19. Misalnya pajak hotel dan restoran, jasa dan hiburan.

"Tentunya hal itu berdampak menurunnya target PAD kita,” ujarnya.

Baca Juga: Hendak Diselundupkan ke Malaysia, 100 Ton Rotan Ilegal Berhasil Diamankan Pol Airud Polda Kalbar

Baca Juga: Kerahkan 1.300 Personel, Polda Amankan Tri Suci-Paskah di Kalbar

Kondisi keuangan daerah juga tidak terlepas dari adanya pemotongan DAU pusat yang dilakukan oleh kementerian untuk alokasi penanganan pandemi Covid-19 sebesar 8 persen.

Hal ini pula berdampak pada program-program Pemkot Pontianak secara keseluruhan.

"Akibat adanya pemotongan dan perhitungan ulang termasuk defisit," terangnya.

Untuk mengoreksi program dan anggaran, Pemkot Pontianak melakukan pemotongan anggaran di lingkup OPD dengan nilai bervariasi antara 5 hingga 25 persen.

Baca Juga: SMPN 24 Pontianak Nyaris Hangus, Api dari Ruang Komputer

Baca Juga: Sasar Masyarakat Tepian Sungai Kapuas, Kodam XII/Tpr Bagikan Nasi Kotak Peduli Sesama di Bulan Ramadan

Sehingga kebijakan tersebut mengakibatkan adanya penyesuaian pada APBD Perubahan.

"Perubahan ini sifatnya penyempurnaan dan penyesuaian," tuturnya.

Refocusing dan realokasi anggaran untuk percepatan penanganan Covid-19 tersebut pada akhirnya berdampak pada berbagai sektor, terutama capaian target pembangunan tahun 2020 di Kota Pontianak.

Imbas dari pandemi Covid-19 pun mengakibatkan target yang sudah ditetapkan terkendala.

Untuk itu ada beberapa target yang harus disesuaikan, baik yang tercapai dan melebihi target maupun yang tidak mencapai target. Pembangunan infrastruktur saat ini masih terus berjalan meskipun ada beberapa penundaan akibat pemotongan anggaran atau target yang tidak tercapai.

Penyesuaian ini berdampak pula pada kinerja terutama tingkat pengangguran terbuka yang meningkat. Angka pengangguran di Kota Pontianak sebelumnya tercatat di angka 9,2 persen, naik menjadi 12,3 persen.

Baca Juga: Pontianak , 'Surga' Pelacur Jalanan

Baca Juga: Praperadilan Penjual Burung Ditolak, Polda: Kaya- Miskin tetap Kami Tangani!

Hal tersebut dinilainya mempengaruhi investasi akibat melemahnya daya beli masyarakat.

Namun demikian, dari sisi tingkat kemiskinan di Kota Pontianak justru terjadi penurunan.

Sedangkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) meningkat menjadi 77,49, tertinggi di Provinsi Kalbar. Sementara angka harapan hidup juga meningkat menjadi 72,68. ***

Editor : Mulyanto Elsa

Sumber : Humas Pemkot Pontianak

Editor: Ponti Ana Banjaria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah