Telah Ditetapkan sebagai WBtB, Disdikbud Kota Pontianak Susun Kamus Bahasa Melayu Pontianak

- 19 April 2021, 11:21 WIB
Perbedaan dialek Bahasa Melayu Pontianak dan Indonesia, di mana Baha Melayu Pontianak sudah diakui sebagai WBtB.
Perbedaan dialek Bahasa Melayu Pontianak dan Indonesia, di mana Baha Melayu Pontianak sudah diakui sebagai WBtB. /KALBAR TERKINI/MULAYNTO ELSA

 

PONTIANAK, KALBAR TERKINI - Bahasa Melayu Pontianak, sebagai dialek untuk komunikasi antar warga di Kota Pontianak dan Kabupaten Mempawah, teryata sudah diakui secara nasional.

Untuk itu, menurut Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak, Syahdan Lazis, mengatakan, bahasa Melayu menyertai sejarah cikal bakal berdirinya Kota Pontianak.

Pihaknya juga telah menyusun Kamus Bahasa Melayu Pontianak dan sudah diserahkan ke Perpustakaan Kota Pontianak dan Provinsi Kalimantan Barat.

Baca Juga: Antisipasi Bencana Siklon Tropis Surigae, Pasukan Pemukul Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana Siap Siaga

Baca Juga: Hendak Diselundupkan ke Malaysia, 100 Ton Rotan Ilegal Berhasil Diamankan Pol Airud Polda Kalbar

Baca Juga: Sasar Masyarakat Tepian Sungai Kapuas, Kodam XII/Tpr Bagikan Nasi Kotak Peduli Sesama di Bulan Ramadan

“Kamis sedang merampungkan draft Kamus Bahasa Melayu Pontianak, karena bahasa ini suda diakui secara nasional,” paparnya.

Pengakuan secara nasional, dibuktikan dengan adanya penetapan Bahasa Melayu Pontianak sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBtB) Nasional.

Penetapan terbaru ini dibuat lewat sidang pleno tim ahli WBtB secara virtual pada Jumat, 9 Oktober 2020.

"Ditetapkannya Bahasa Melayu Pontianak sebagai WBtB menunjukkan identitas kekhasan Kota Pontianak dalam bahasa kesehariannya," ujar Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menyambut ketetapan tersebut.

 

Baca Juga: SMPN 24 Pontianak Nyaris Hangus, Api dari Ruang Komputer

Baca Juga: Imbas Kasus Asabri, Selamat Tinggal Matahari Mall Pontianak!

Ia berharap penetapan itu juga bisa menambah semangat dalam melestarikan bahasa dan budaya Melayu Pontianak.

"Supaya kita semua selalu ingat dan tidak melupakan bahasa asli Melayu Pontianak," ujarnya.

Edi Kamtono menerangkan, usulan untuk penetapan Bahasa Melayu Pontianak sebagai WBtB telah dilakukan sejak tahun lalu melalui Balai Pelestarian Nilai Budaya (BPNB) se-Kalimantan dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat.

Baca Juga: Penjual Burung Vs Polda di Pengadilan, FRKP: Jangan ada Jumardi Lainnya!

Baca Juga: Totalitas Mengabdi di Tengah Pandemi, Syarifah Adriana Raih Penghargaan Karya Bhakti dari Kemendagri

Dia menambahkan, cukup banyak jumlah WBtB dari Kota Pontianak. Mulai dari kuliner seperti paceri nanas, sayur keladi, dan asam pedas.

Sementara untuk budayanya sebut saja arakan pengantin dan saprahan.

Istana Kadriah yang terletak tepat di persimpangan tiga sungai, di Pontianak, Kalimantan Barat telah berdiri sejak lama. ***

 

Editor : Mulyanto Esal

Sumber : Antara

Editor: Ponti Ana Banjaria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah