Bupati Sanggau Sebut Bukan Musim Berladang, Pastikan Tidak Ada Karhutla di BUmi Dara Nante

- 4 Maret 2021, 15:51 WIB
Bupati Sanggau, Paolus Hadi
Bupati Sanggau, Paolus Hadi /Kalbar Terkini/Mulyanto Elsa

Bupati Sanggau dua periode ini mengungkapkan, Kabupaten Sanggau bersama beberapa kabupaten lain sudah ditetapkan sebagai darurat kabut asap.

Atas dasar itu, Pemprov Kalbar juga menetapkan darurat kabut asap di Kalbar.

"Forkopimda sudah menggerakkan seluruh potensi yang kita miliki sesuai dengan tupoksi kita masing-masing untuk memantau karhutla di Kabupaten Sanggau," ujar Ketua PDIP Sanggau ini.

Baca Juga: Karhutla Melanda di Berbagai Daerah, Danrem 121/Abw Instruksikan Dansat Gerak Cepat Tangani Hotspot

Baca Juga: Hadapi Karhutla, Korem 121/Abw Gelar Pasukan Pemukul Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana

Paolus juga sudah menginstruksikan agar memberikan imbauan kepada camat dan kepala desa untuk memastikan tidak ada warganya yang membuka lahan dengan cara membakar, meskipun saat ini belum masuk musim berladang.

"Kita sudah punya Peraturan bupati nomor 39 tahun 2020 yang mengatur tentang tata cara pembakaran lahan pertanian terbatas dan terkendali berbasis kearifan lokal. Artinya, itu diatur pada saat melakukan perladangan, dan saat ini tidak ada orang yang berladang," imbuhnya.

Jika terjadi karhutla sekarang ini, Bupati menyebut, ada kepentingan di luar peraturan bupati tersebut.

"Sekali lagi saya tegaskan, kalau terjadi kebakaran hutan dan lahan di musin ini, itu berarti ada kepentingan-kepentingan di luar peraturan Bupati. Personil di jajaran Forkopimda juga sudah melakukan patroli dan pengawasan untuk mengantisipasi karhutla," katanya.

Untuk itu, Bupati mengimbau masyarakat jangan menggunakan momen musim kemarau untuk membakar.

Halaman:

Editor: Ponti Ana Banjaria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x