Waspada Karhutla, Ketua Komisi V DPR RI Imbau Masyarakat Buka Lahan Tanpa Membakar

- 22 Februari 2021, 21:37 WIB
Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus
Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus /Kalbar Terkini/Mulyanto Elsa

Baca Juga: Jaga Pasokan Air Bersih, Babinsa Jagoi Babang Ajak Masyarakat Bersihkan Penampungan

Kendati demikian, Lasarus menyebut pembukaan lahan dengan cara membakar tidak sepenuhnya dilarang.

Sebab kata dia, selama memerhatikan kearifan lokal, dilakukan secara terbatas dan terkendali, mendapat izin dari pejabat berwenang, dan memenuhi persyaratan lainnya yang ditetapkan regulasi, maka pembukaan lahan dengan membakar tetap dibolehkan.

"Ada baiknya kebiasaan membuka lahan dengan membakar ditinggalkan, diganti dengan cara-cara yang ramah lingkungan," paparnya.

Baca Juga: Mari Berkenalan Dengan Bakwan Pontianak, Makanan Kaki Lima yang Menjadi Kegemaran Elite Ibukota

Misalnya saja, seperti rekayasa bioteknologi, pemanfaatan bahan bakaran menjadi biochar, briket, cuka kayu dan arang aktif. Pembukaan lahan dengan cara membakar juga tidak sepenuhnya disalahkan.

"Karena selama dilakukan secara terbatas, memerhatikan kearifan lokal dan memenuhi kriteria yang disyaratkan oleh ketentuan hukum, maka pembukaan lahan dengan pembakaran tetap dibenarkan," ujarnya. ***

Halaman:

Editor: Ponti Ana Banjaria


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x