Pemkab Melawi Kerja Ekstra Tekan Laju Penyebaran, Tim Satgas Covid-19 Seegra Divaksin

- 22 Februari 2021, 20:17 WIB
RAPAT EVALUASI - Plh Bupati Melawi, Paulus, memimpin rapat evaluasi penanganan covid-19 oleh Satgas Covid-19 Melawi, di Convention Hall Kantor Bupati, Senin, 22 Februari 2021.
RAPAT EVALUASI - Plh Bupati Melawi, Paulus, memimpin rapat evaluasi penanganan covid-19 oleh Satgas Covid-19 Melawi, di Convention Hall Kantor Bupati, Senin, 22 Februari 2021. /Kalbar Terkini/Mulyanto Elsa

MELAWI, KALBAR TERKINI - Masih tingginya angka kasus positif Covid-19 di Melawi menjadi perhatian penuh Satgas Covid-19. Semua elemen pun diminta bekerja ekstra agar laju penyebaran Covid-19 di Melawi dapat ditekan.

Hal tersebut ditekankan oleh Pelaksanaan Harian (Plh) Bupati Melawi, Paulus, saat memimpin evaluasi penanganan covid-19 di Convention Hall Kantor Bupati, Senin, 22 Februari 2021.

"Saya apresiasi apa yang telah dilakukan oleh Satgas Covid-19  Melawi dengan melakukan tes swab di tempat pada saat razia Operasi Yustisi penegakkan protokol kesehatan, mengingat kondisi Kabupaten Melawi kembali berada zona oranye atau risiko sedang," ujarnya.

Baca Juga: Siap jadi Duta Keselamatan Berkendara, Siswa SMAN 10 Pontianak Belajar Safety Riding

Paulus juga berharap, seluruh Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Melawi untuk bersama-sama bekerja ekstra untuk menekan laju penularan covid-19 di Kabupaten Melawi.

“Melihat perkembangan covid-19 Kabupaten Melawi, Satgas Covid-19 harus kembali bekerja esktra untuk menurunkan laju penularan covid-19 di Kabupaten Melawi agar masyarakat Kabupaten Melawi selalu aman dan terhindar dari penularan covid-19”, ungkapnya.

Baca Juga: Jaga Pasokan Air Bersih, Babinsa Jagoi Babang Ajak Masyarakat Bersihkan Penampungan

Kabag Ops Polres Melawi, AKP Aang Permana, menyampaikan bahwa masih ada para pelaku usaha yang belum mengetahui aturan terkait pemberlakuan pembatasan jam operasional serta belum mengetahui aturan dan sanksi terkait Perbup Melawi Nomor 38/2020 terkait penegakan hukum disiplin  protokol kesehatan.

“Oleh karena itu, saya mengimbau kepada Satgas Covid-19 Kabupaten Melawi dan Pemkab Melawi untuk lebih gencar mensosialisasikan aturan dan sanksi sesuai Perbup Melawi 38/2020 tersebut," tuturnya.

Halaman:

Editor: Ponti Ana Banjaria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x