Rekonstruksi Tindak Pidana Pembunuhan Satu Keluarga, Polresta Pontianak Ungkap Motif Pelaku

- 15 Februari 2021, 16:34 WIB
REKONSTRUKSI - Jajaran Poresta Pontianak Kota, menggelar Rekonstruksi Tindak Pidana Pembunuhan Satu keluarga, Senin, 15 Februari 2021.
REKONSTRUKSI - Jajaran Poresta Pontianak Kota, menggelar Rekonstruksi Tindak Pidana Pembunuhan Satu keluarga, Senin, 15 Februari 2021. /Kalbar Terkini/Mulyanto Elsa

Dalam peristiwa tersebut, kakak ipar pelaku tewas, sementara istri dan ibu mertuanya kritis. Korban meninggal mengalami luka tusuk di perut bagian kiri.

Baca Juga: Kecelakaan Speed Boat di Kapuas Hulu, Empat Selamat Satu Masih Proses Pencarian

Kapolresta Pontianak Kota, Kombes Pol Leo Joko Triwibowo mengatakan, hasil pemeriksaan menyimpulkan, peristiwa tersebut terjadi karena istri pelaku minta diceraikan dan didukung oleh pihak keluarga korban.

Memastikan permintaan cerai tersebut, pelaku yang berada di Kabupaten Sambas, Kalbar, berangkat ke Kota Pontianak menggunakan taksi.

Saat itu, pelaku diduga merencanakan perbuatanya, karena telah membawa senjata tajam jenis katana dan pisau.

“Setibanya di rumah, sempat menanyakan kembali masalah perceraian. Lalu istri dan ibu mertuanya pun mengiyakan keputusan perceraian tersebut,” kata Kombes Pol Leo, Jumat, 12 Februari 2021.

Mendapat pernyataan langsung, membuat pelaku emosi dan serta-merta mengeluarkan senjata tajam dari tas, lalu menganiaya istrinya.

Baca Juga: Siapkan Dana Rp20 Triliun, Kemenaker Buka Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12

“Mendengar adanya keributan, ibu mertua dan kakak iparnya yang sebelumya tidur, lalu bangun. Dan mendorong pelaku keluar rumah,” ujar Kombes Pol Leo.

Pelaku yang sempat keluar rumah itu kemudian masuk kembali dalam keadaan semakin beringas.

Halaman:

Editor: Ponti Ana Banjaria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah