Pasangan Kembar di Sintang Dibekuk Edarkan Narkoba, Kapolres: Adiknya Residivis, Kakanya Baru Ikut Jualan

30 Juni 2022, 08:24 WIB
Kapolres Sintang ketika melakukan pemusnahan Narkoba, Rabu 29 Juni 2022 /Istimewa/Humas Polres Sintang

KALBAR TERKINI - Polres Sintang menggelar press release serta pemusnahan barang bukti atas pengungkapan kasus narkoba yang telah dilakukan selama Sat Resnarkoba selama beberapa pekan terakhir, Rabu 29 Juni 2022.

Press Release ini dipimpin langsung oleh Kapolres Sintang AKBP Tommy Ferdian serta turut didampingi oleh Wakapolres Kompol Wiwin Syamsul Arifin dan kasatres Narkoba Iptu Sophar Aritonang.

Terdapat dua kasus yang pada kali ini diungkap oleh Sat Resnarkoba Polres Sintang dengan total tersangka sebanyak 3 (tiga) orang.

Baca Juga: 10 Fakta Menarik Kasus Pembunuhan Bos Toko Ban di Sintang, Pinjam Uang Rp 150 Ribu hingga Dibuang ke Sungai

Masing-masing yang berinisial HD (43) serta dua saudara kembar masing-masing berinisial AZA (43) dan AZI (39).

Adapun barang bukti yang diamankan dari tersangka HD memiliki berat senilai 80,70 Gram dan dari kedua saudara kembar AZA dan AZI seberat 12,38 Gram.

Dari ketiga tersangka tersebut, si kembar yakni AZI ataupun si adik merupakan Residivis 3 tahun yang lalu.

Mereka berdua mengulangi kembali perbuatannya bersama dengan sang kakak yakni AZA.

Baca Juga: Pinjam Uang Rp 150 Ribu Berakhir Pembunuhan Bos Toko Ban di Sintang, Polisi: Murni Sakit Hati, Aksi Spontan

“Berdasarkan keterangan tersangka, mereka mendapatkan barang-barang ini dari rekannya yang berada di Pontianak.

Untuk tersangka masing-masing memiliki jaringan yang berbeda adapun barang tersebut mereka dapatkan dengan harga di kisaran Rp. 750 ribu dan dijual kembali dengan harga Rp. 1.2 juta,” Ungkap Kapolres.

Usai memimpin press release, Kapolres Sintang langsung melakukan pemusnahan barang bukti milik tersangka yang mana kali ini turut dihadiri oleh BNNK Sintang dan Kejaksaan Negeri Sintang.

Baca Juga: Video Pembunuhan Bos Toko Ban di Sintang Beredar Luas, Aksi Tersangka R Tenang, Pukul Bos Pakai Kayu dan Besi

Pemusnahan ini sendiri merupkan bukti Komitmen Polres Sintang dan stakeholder terkait dalam penanggulangan narkotika yang terdapat di Kabupaten Sintang.

“Pemusnahan ini merupakan salah satu komitmen kita dalam upaya pemberantasan narkotika.

Tentunya kita tidak ingin generasi muda yang ada khususnya di Kabupaten Sintang rusak akibat barang haram seperti ini.

Baca Juga: Video Pembunuhan Bos Toko Ban di Sintang Beredar Luas, Aksi Tersangka R Tenang, Pukul Bos Pakai Kayu dan Besi

Maka dari itu kami juga meminta kerjasama dari seluruh lapisan masyarakat jika melihat, mengetahui ataupun mendengar adanya aktifitas peredaran narkotika dan sejenisnya agar dapat melaporkan kepada pihak Kepolisian,” jelas Tommy.

“Kepada para orang tua kami harap juga dapat mengawasi pergaulan anak-anaknya agar tidak terjerumus kedalam pergaulan bebas yang mengarah kepada penggunaan narkotika.

Di lain sisi juga kami akan semakin mengintensifkan upaya preemtif dan preventif baik di kalangan pelajar ataupun mahasiswa perguruan tinggi,” tutupnya.***

Editor: Arthurio Oktavianus Arthadiputra

Sumber: Polres Sintang

Tags

Terkini

Terpopuler