KALBAR TERKINI - Kasus pembunuhan yang dialami bos toko ban di Sintang TTF (60 tahun) terus menjadi buah bibir masyarakat.
Terlebih, aksi yang dilakukan karyawan TTF sekaligus tersangka R (26 tahun) terbilang rapi dan lambat teridentifikasi.
11 hari pasca pembunuhan dilakukan yakni 13 Juni 2022, korban TTF baru ditemukan tepatnya Jumat 24 Juni 2022.
Penemuan tersebut setelah pihak kepolisian mendapatkan laporan dari masyarakat terkait aktifitas di toko Aneka Ban Sintang di Jl MT Haryono Km 4 yang sepi tak seperti biasanya.
Setelah dilakukan penyelidikan pihak kepolisian, didapatkan fakta bahwa TTF dihabisi anak buahnya sendiri.
Dari catatan Kalbarterkini.com, berikut beberapa fakta menarik yang berhasil dihimpun baik dari keterangan kepolisian maupun berbagai sumber lain.
1. R merupakan karyawan baru di toko tersebut, namun sebelumnya ia pernah bekerja di tempat itu sebelum akhirnya memilih keluar.