KALBAR TERKINI - Kasat Reskrim Polres Sintang AKP Idris Bakara, memastikan motif pembunuhan pemilik toko ban di Sintang karena sakit hati akibat kata-kata kasar.
Hal tersebut ditegaskan Kasat Reskrim saat press release kasus pembunuhan TTF (60 tahun) oleh karyawannya sendiri R (26 tahun) 13 Juni 2022 lalu.
Seperti diketahui, jenazah TTF pertama kali ditemukan warga dan kepolisian pada Jumat 24 Juni 2022 lalu di wilayah Desa Paoh, Kecamatan Tempunak Kabupaten Sintang.
Jenazah TTF ditemukan terbungkus karung putih dan dibuang di bawah jembatan oleh tersangka.
"Jadi motif pembunuhan ini murni karena sakit hati spontan setelah meminjam uang Rp 150 ribu tapi tak dikasih," ujar Kasat Reskrim.
Sayangnya, bukan hanya tak diberi pinjaman, tersangka juga mendapat makian dengan kata-kata kasar yang membawa orangtua tersangka.
"Jadi spontan saja, setelah mendapatkan kata-kata kasar langsung terjadilah aksi pembunuhan tersebut," tegasnya.