Presiden Emmanuel Macron bersikeras bahwa kebijakan tersebut diperlukan guna mengatasi defisit dana pensiun.
Menaikkan batas usia pensiun dinilai dapat menyumbang tambahan 19,1 juta dolar AS (sekitar Rp 287,5 miliar) setiap tahun dan memungkinkan sistem dana pensiun untuk mencapai titik keseimbangan pada 2027.
Sebelumnya, Perdana Menteri Prancis, Elisabeth Borne pada 10 Januari lalu mengumumkan batas usia pensiun pekerja akan dinaikkan dari 62 tahun saat ini menjadi 64 tahun pada 2030.
Aturan batas usia pensiun tersebut sebagai bagian dari rencana reformasi pensiun pemerintah.
Namun, kebijakan itu justru mendapat banyak penolakan.
Jajak pendapat menunjukkan sekitar dua pertiga warga Prancis menentangnya.
Perdana Menteri Borne menekankan pentingnya langkah-langkah untuk mendorong debat terbuka dan menyampaikan pendapat.***