Dicap Teroris, India Buru Al Huda Educational Trust: Entitas Jamaat-e-Islami Jammu dan Kashmir!

- 11 Oktober 2022, 16:01 WIB
Ilustrasi Teroris/ Pixabay
Ilustrasi Teroris/ Pixabay /

KALBAR TERKINI - Otoritas India melarang kegiatan Jamaat-e-Islami Jammu dan Kashmir (JIJK) di bawah UAPA pada 2019.

Karena terus ditekan pemerintah maka JIJK lebih bersikap tiarap, tapi tidak untuk aktivitas entitasnya, Al Huda Educational Trust (AHET)

Hanya saja, dilansir Kalbar-Terkini.com dari Hindustan Times, Selasa, 11 Oktober 2022, pergerakan AHET mulai dianggap melakukan pencarian dana untuk terorisme.

Baca Juga: AS Berlumur Darah: Satu Keluarga India Dibunuh Residivis, termasuk Bayi Delapan Bulan!

Badan Investigasi Nasional (NIA) pada Selasa melakukan pencarian di delapan distrik di Jammu dan Kashmir terkait kegiatan mencurigakan ini di wilayah Union.

Pencarian dilakukan berkoordinasi dengan Polisi Jammu dan Kashmir, dan Pasukan Polisi Cadangan Pusat (CRPF), kantor berita ANI melaporkan.

Pencarian dilakukan di lokasi di Rajouri, Poonch, Jammu, Srinagar, Pulwama, Budgam, Shopian dan Bandipora.

Baca Juga: Barat Klaim Opini Internasional Salahkan Rusia: Termasuk Tetangganya China dan India!

Sumber NIA di ANI menyatakan, pencarian ini karena adanya kegiatan mencurigakan dari Al Huda Educational Trust di Distrik Rajouri.

Kasus ini dilaporkan terdaftar sebagai 'suo-motu' oleh NIA tentang pola pendanaan dan kegiatan Al Huda Educational Trust.

Halaman:

Editor: Slamet Bowo SBS

Sumber: Hindustan Times


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x