Malaysia kian Kisruh, Banyak Negara Bagian Tolak Bubarkan Majelis Legislatif!

- 11 Oktober 2022, 15:33 WIB
Massa dari sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Malaysia berunjuk rasa di jalan masuk gedung parlemen Malaysia untuk mempersoalkan keengganan parlemen membahas Pandora Papers publikasi.
Massa dari sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Malaysia berunjuk rasa di jalan masuk gedung parlemen Malaysia untuk mempersoalkan keengganan parlemen membahas Pandora Papers publikasi. /Antara/Agus Setiawan/


PETALING JAYA, KALBAR TERKINI - Sabah dan Sarawak, dua Negara Bagian Malaysia di Pulau Kalimantan, tidak harus ikut membubarkan majelis legislatifnya.

Perdana Menteri Malaysia Ismail Sabri Yaakob menegaskan, ini karena Sabah dan Sarawak baru saja menggelar pemilihan negara bagian.

Hal yang sama juga berlakuuntuk dua negara bagian lainnya, Melaka dan Johor, dilansir Kalbar-Terkini.com dari Free Malaysia Today, Selasa, 11 Oktober 2022.

Baca Juga: Dayak Malaysia Bangkit Melawan Model Politik Identitas Islam Melayu

Malaysia memiliki 13 negara bagian, termasuk Sabah dan Sarawak di Malaysia Timur, serta Wilayah Persekutuan Labuan yang juga berada di timur negara itu.

Dalam catatan Kalbar-Terkini.com, sembilan negara bagian Malaysia memiliki penguasa tituler.

Penguasa ini dikenal sebagai Sultan, Raja atau Yang di-Pertuan Besar) dan Ketua Menteri eksekutif, atau Menteri Besar.

Penguasa Johor, Kedah, Kelantan, Pahang, Perak, Selangor dan Terengganu dikenal sebagai Sultan.

Baca Juga: Malaysia Sepelekan Pembangunan Sabah dan Sarawak: Jangan Memperkaya Kelompok!

Penguasa Negeri Sembilan memiliki jabatan Yang Dipertuan Besar.

Halaman:

Editor: Slamet Bowo SBS

Sumber: Free Malaysia Today


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x