JAHANAM!!! Partai Starm Kurs Bersikeras akan Bakar Massal Al Quran: Ikuti Seruan Rasmus Paludan!

- 20 April 2022, 22:16 WIB
Kerusuhan di Swedia akibat provokasi pembakaran Al-Qur'an oleh Rasmus Paludan.
Kerusuhan di Swedia akibat provokasi pembakaran Al-Qur'an oleh Rasmus Paludan. /@romaanbasit/Twitter/

Konstitusi Denmark dan UE tidak memberikan agitator hak untuk berulang kali melakukan tindakan, seperti membakar Alquran atau menyemprotkan air seni di atasnya.

Baca Juga: Jelang Polandia vs Swedia, Berebut Satu Tiket Piala Dunia 2022 Qatar Usai Tersingkirnya Rusia

"Beberapa kali kami melihat pemahaman bahwa jika Anda mengatakan ini tentang kebebasan berbicara, Anda memiliki hak untuk melakukan tindakan seperti ini, dan hak polisi untuk berada di sana," kata Trier.

“Tetapi, penilaian saya adalah bahwa tidak ada hak untuk (berulang kali) melakukan tindakan ini dalam waktu singkat di daerah padat penduduk di mana, misalnya, banyak Muslim yang taat tinggal,” lanjutnya.

Konstitusi Denmark dan Konvensi UE tentang Hak Asasi Manusia (HAM), memberikan kebebasan berbicara, dan kebebasan untuk berkumpul di tempat umum.

Tetapi, Trier menegaskan bahwa membiarkan ekspresi sepenuhnya tidak dibatasi adalah kesalahpahaman.

Pengacara ini mencatat serangkaian preseden dalam kasus-kasus dari Pengadilan HAM di Strasbourg, di mana hak atas kebebasan berbicara tidak diakui sebagai pembenaran atas kasus-kasus tertentu.

Dalam kasus-kasus homofobia, Islamofobia, atau penyangkalan Holocaust, dilarang diungkapkan di depan umum.

“Ini jelas merupakan wilayah hukum yang sangat sulit, karena beberapa elemen yang sangat penting dari Rule of Law sedang bermain,” kecam Trier.

“Tetapi, penilaian saya adalah bahwa polisi memiliki dasar hukum untuk mengatakan bahwa tindakan seperti itu [seperti pembakaran Alquran, red.] tidak diinginkan. Polisi mungkin telah berhati-hati di sini dan memberi (Paludan) tali panjang, ”katanya.

Halaman:

Editor: Slamet Bowo SBS

Sumber: Arab News The Local


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah