Jika komitmen semua negara ada dalam hal ini kisaran, peningkatan suhu global akan melebihi empat derajat selsius pada akhir abad ini.
Data pemerintah yang dirilis pada Maret 2021 menunjukkan bahwa deforestasi turun secara signifikan antara 2019 dan 2020.
Perkiraan alternatif oleh Global Forest Watch (GFW) mengkonfirmasi tren penurunan. Pada September 2021, moratorium yang diamanatkan pemerintah untuk perkebunan kelapa sawit baru, telah berakhir.
Meskipun larangan resmi pada primer pembukaan hutan yang berlaku sejak 2011, data GFW terbaru menunjukkan Indonesia kalah 250.000 hektar pada 2020.
Pada November 2021, pada KTT Iklim Global di Glasgow, Pemerintah Indonesia menandatangani janji global untuk mengakhiri hilangnya hutan pada 2030 .
Tetapi menteri lingkungannnya segera mengkritik janji tersebut, dan bersumpah untuk melanjutkan pembukaan hutan sebagai bagian dari rencana 'pembangunan'.
Indonesia telah mengambil beberapa langkah untuk menjauh dari ketergantungan pada batu bara untuk listrik pembangkit listrik, penyumbang utama emisi gas rumah kaca.
Pada Mei 2021, pemerintah mengatakan akan membangun lebih banyak pembangkit listrik tenaga batu bara tetapi akan menutupnya semua turun pada 2060.
Indonesia bisa mencegah puluhan ribu prematur kematian terkait dengan polusi udara dengan secara cepat mengurangi ketergantungannya pada listrik berbahan bakar batu bara.
Banjir, kekeringan, kenaikan permukaan laut, perubahan pola curah hujan, dan suhu yang lebih hangat yang disebabkan oleh perubahan iklim, diperkirakan akan memakan korban.