Fakta Menarik Anders Breivik, Pembantai 77 Warga Norwegia: Ternyata Sudah Dikutuk Ibu Kandung Sejak Kandungan

- 21 Januari 2022, 08:31 WIB
Fakta Menarik Anders Breivik, Pembantai 77 Warga Norwegia: Ternyata Sudah Dikutuk Ibu Kandung Sejak di Kandungan.
Fakta Menarik Anders Breivik, Pembantai 77 Warga Norwegia: Ternyata Sudah Dikutuk Ibu Kandung Sejak di Kandungan. /Istimewa/Evening Standard

Breivik menyatakan pandangan supremasi kulit putih dan memberi hormat Nazi pada hari pembukaan sidang lalu, sambil mengklaim bahwa dia telah meninggalkan kekerasan.

Sikap ini diulanginya pada Kamis ini, ketika dia diberi kesempatan menyampaikan kata terakhir sebelum sidang ditutup.

Brievik menyatakan bahwa dia menahan diri dari kekerasan, tapi pada sidang pertama justru menantang hadirin bahwa 'korbannya masih kurang banyak'

Baca Juga: Sinyal 5G Bahayakan Penerbangan, Maskapai-maskapai Besar Hentikan Rute AS, Kandangkan Seluruh Boeing 777

Pengacaranya, Ystein Storrvik menyatakan dalam argumen penutupnya bahwa Breivik harus dibebaskan untuk membuktikan bahwa dia direformasi, dan tidak lagi menjadi ancaman bagi masyarakat, dan itu tidak mungkin untuk dibuktikan saat dia berada dalam isolasi total.

Storrvik menyebutnya 'sebuah paradoks bahwa seseorang diperlakukan sangat buruk di penjara sehingga dia tidak pernah menjadi lebih baik. Dia tidak pernah keluar'.

Psikiater: Orang yang tak Dapat Dipercaya

Seorang psikiater yang telah mengamatinya sejak 2012 bersaksi pada Rabu lalu bahwa Breivik tidak dapat dipercaya.

Seorang petugas penjara juga menyatakan kepada hakim bahwa ada bahaya yang akan segera terjadi jika pembebasan bersyaratnya dikabulkan oleh pengadilan.

Breivik akan kembali melakukan kejahatan serius. "Kasus pengadilan ini menegaskan betapa berbahayanya dia," kata Lisbeth Kristine Røyneland, yang mengepalai kelompok pendukung keluarga dan penyintas kepada The Associated Press.

Halaman:

Editor: Slamet Bowo Santoso

Sumber: wikipedia the associated press


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah