Rilis Pedoman Media Baru, Taliban Larang Drama Sinetron dan Presenter Harus Hijab Islami

- 24 November 2021, 12:55 WIB
Hampir 50 hari anak perempuan di Afghanistan dilarang kembali ke sekolah oleh Taliban. Mereka merana dan perlahan menghilang.
Hampir 50 hari anak perempuan di Afghanistan dilarang kembali ke sekolah oleh Taliban. Mereka merana dan perlahan menghilang. /Twitter/@ZahraSRahimi


KALBAR TERKINI – Pemerintahan Taliban telah merilis serangkaian pembatasan pada media Afghanistan beberapa waktu lalu.


Termasuk melarang drama televisi yang menyertakan aktor wanita dan memerintahkan presenter berita wanita untuk mengenakan "hijab Islami".


Pemerintah Afghanistan menetapkan sembilan aturan minggu ini, kata seorang juru bicara pemerintah Taliban pada hari Selasa (23/11/2021), sebagian besar berpusat pada pelarangan media apa pun yang bertentangan dengan "nilai-nilai Islam atau Afghanistan."

Baca Juga: Desak Janji Biden, Abbas Klaim Tindakan Pemerintahan Israel Lebih Kejam Dari Sebelumnya


Beberapa dekrit ditargetkan secara khusus pada perempuan, sebuah langkah yang kemungkinan akan menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat internasional.


"Drama-drama itu...atau program-program di mana perempuan telah berakting, tidak boleh ditayangkan," kata aturan itu.


Jurnalis perempuan yang mengudara juga harus mengenakan "hijab Islami" tanpa mendefinisikan apa artinya.

Baca Juga: Jabat Presiden AS Sementara, Kamala Harris Jadi Wanita Pertama Dalam Sejarah di Amerika Serikat


Meskipun sebagian besar wanita di Afghanistan mengenakan hilbab di depan umum, pernyataan Taliban bahwa wanita harus mengenakan "hilbab Islam" sering di masa lalu mengkhawatirkan aktivis hak-hak perempuan yang mengatakan istilah itu tidak jelas dan dapat ditafsirkan secara konservatif.


Aturan itu menuai kritik dari pengawas hak asasi internasional Human Rights Watch (HRW), yang mengatakan kebebasan media memburuk di negara itu.

Halaman:

Editor: Slamet Bowo Santoso

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x