Dituding Subversif ke Bos-bos Beijing, 47 Aktivis Hongkong Ditangkap

- 1 Maret 2021, 00:13 WIB
 DITAHAN -  Aktivis pro-demokrasi Lester Shum dibawa pergi oleh petugas polisi setelah lebih dari 50 aktivis Hongkong ditangkap berdasarkan undang-undang keamanan selama tindakan keras meningkat di Hongkong./REUTERS/
DITAHAN - Aktivis pro-demokrasi Lester Shum dibawa pergi oleh petugas polisi setelah lebih dari 50 aktivis Hongkong ditangkap berdasarkan undang-undang keamanan selama tindakan keras meningkat di Hongkong./REUTERS/ /TYRONE SIU/REUTERS

HONGKONG,  KALBAR TERKINI  - Polisi HongKong, Minggu, 28 Februari 2021, menahan 47 aktivis pro-demokrasi atas tuduhan konspirasi karena melakukan tindakan subversif di bawah undang-undang keamanan nasional.

Menurut pernyataan pihak kepolisian, dilansir Kalbar-Terkini.com dari The Associated Press, Minggu, mantan anggota parlemen dan pendukung demokrasi sebelumnya telah ditangkap dalam operasi polisi pada Januari lalu, tetapi dibebaskan. "Mereka telah ditahan lagi dan akan hadir di pengadilan pada Senin," demikian pernyataan.

Mereka diduga melanggar undang-undang keamanan nasional baru yang diberlakukan oleh Beijing karena berpartisipasi dalam pemilihan pendahuluan tidak resmi untuk badan legislatif wilayah semi-otonom China pada 2020.

Baca Juga: Tentara Myanmar kian Beringas, PBB: 18 Pendemo Tewas!

Para terdakwa termasuk 39 pria dan delapan wanita berusia antara 23 dan 64 tahun, kata polisi.

Kubu pro-demokrasi telah mengadakan pemilihan pendahuluan untuk menentukan kandidat terbaik untuk memenangkan mayoritas di legislatif, dan memiliki rencana untuk menolak undang-undang besar yang pada akhirnya akan memaksa pemimpin Hongkong Carrie Lam untuk mengundurkan diri.

Pada Januari lalu, 55 aktivis dan mantan anggota parlemen ditangkap dalam operasi polisi karena peran mereka dalam pemilihan pendahuluan. Penangkapan itu dipandang sebagai langkah terbesar melawan gerakan demokrasi Hongkong sejak Beijing memberlakukan undang-undang keamanan nasional Juni 2020 untuk memadamkan perbedaan pendapat setelah berbulan-bulan protes anti-pemerintah pada 2019.

Baca Juga: Drone Kecil 'Lelet', Siluman bakal Intai Perbatasan China-India

Pihak berwenang mengatakan bahwa tindakan para aktivis ini adalah bagian dari rencana untuk melumpuhkan badan legislatif kota dan menumbangkan kekuasaan negara.

Halaman:

Editor: Oktavianus Cornelis


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x