Ferry Irawan Resmi Tersangka, Hotman Paris: Si Suami Ini Jago Silat, Rusuk Venna Bergeser

- 17 Januari 2023, 20:25 WIB
Ferry Irawan resmi ditetapkan sebagai tersangka pelaku kasus KDRT terhaap Venna Melinda.
Ferry Irawan resmi ditetapkan sebagai tersangka pelaku kasus KDRT terhaap Venna Melinda. /ANTARA/Willi Irawan/

KALBAR TERKINI - Ferry Irawan resmi menjadi tersangak dan ditahan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur terkait kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada istrinya Venna Melinda.

"Malam ini penyidik menetapkan penahanan terhadap FI sebagaimana diatur dalam Pasal 21 KUHAP, jadi syarat objektif yang dimiliki penyidik untuk melakukan penahanan," jelas Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto, di Polda Jatim, Senin 16 Januari 2023.

Dirmanto mengatakan Ferry telah menjalani pemeriksaan sekitar tujuh jam sebagai tersangka KDRT Venna Melinda.

Menurutnya, penyidik memiliki kewenangan untuk menahan tersangka.

Baca Juga: JADWAL Imlek dan Cap Go Meh 2023 Lengkap dengan Agenda Acara di Pontianak dan Singkawang Kalimantan Barat

"Penyidik mempunyai kewenangan untuk melakukan penahanan terhadap tindak pidana yg ancamannya lima tahun ke atas," jelasnya.

Ferry Irawan yang saat ini ditahan tersebut terancam hukuman maksimal lima tahun penjara.

Sementara itu, pengacara Venna Melinda, Hotman Paris, mengungkapkan bahwa kliennya mengalami pergeseran di tulang rusuk akibat serangkaian dugaan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh Ferry Irawan.

Menurut Hotman, selama tiga bulan terakhir Venna sudah jadi korban KDRT, baik fisik maupun psikis.

Hal ini juga sudah diutarakan dalam BAP ke-dua.

Baca Juga: Yummy, Berikut Resep Kue Bingka Kentang Khas Banjar Dari Kalimantan Selatan, Bisa Dikreasikan dengan Coklat

Hotman juga mengatakan, dalam beberapa bulan terakhir bila Ferry sudah dalam keadaan emosi, mantan aktor ini bisa bisa mengeluarkan kemampuan bela diri dalam menghadapi Venna Melinda.

"Ternyata si suami ini jago silat, dipiting begini hingga rusuknya tertekan.

Memang tidak ada bekas, tapi di dalamnya ada masalah sekarang.

Sehingga enggak kelihatan bekas pemukulan, tapi dalamnya itulah yang kemarin hasil visum dokter, rusuknya sudah ada pergeseran," ungkap Hotman Paris.

Baca Juga: PEMERAN, Jadwal dan Sinopsis Balada Si Roy, Kisah Anak 80an yang Sedang Cari Jati Diri, Abidzar vs Bio One

Hotman sebelumnya mengatakan Venna Melinda curhat padanya bahwa perempuan itu merasakan kesakitan di tulang rusuknya, selain dari pada hidung yang berdarah-darah akibat tindakan tersebut.

"Dia menceritakan hidungnya yang berdarah-darah dan sekarang dia merasakan ada kesakitan di tulang rusuknya dan dia dalam keadaan sangat lemas," tambahnya.

Kasus dugaan KDRT Ferry Irawan ke Venna Melinda itu terkuak 10 bulan setelah Venna Melinda dan Ferry Irawan menikah pada 7 Maret 2022 di Wide Sands Beach Retreat, Bali.***

Halaman:

Editor: Yulia Ramadhiyanti

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x