KALBAR TERKINI - Venna Melinda melaporkan Ferry Irawan, suami yang menikah dengannya sembilan bulan lalu tersebut ke polisi dengan dugaan KDRT, disertai visum dan bukti baju usai hidungnya berdarah-darah.
Ferry Irawan diduga melakukan KDRT terhadap Venna Melinda di sebuah hotel di Kediri, Jawa Timur, pada Minggu 8 Januari 2023, setelah keduanya bertengkar.
Petugas Hotel melihat Venna keluar dari kamarnya sambil berteriak dengan hidung berlumuran darah.
Saat itu ia meminta kepada petugas hotel untuk memanggil polisi, tanpa menyebutkan apa yang sebenarnya terjadi.
Polres Kediri Kota kemudian menerima laporan Venna dan melakukan penyidikan.
Venna pun melaporkan Ferry dan membuat laporan visum.
Baca Juga: Balas Dendam Moon Dong-eun Sesungguhnya Dimulai di The Glory Part 2, Berikut Sinopsis dan Jadwal Tayang
Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Dirmanto menjelaskan kronologi kasus KDRT yang dialami Venna Melinda.
Ia mengatakan kejadian tersebut bermula ketika pasangan tersebut cekcok di salah satu hotel di Kediri.
"Awal mula kejadian kasus ini dimulai dari yang bersangkutan ini cekcok di salah satu hotel di wilayah Kediri.
Kemudian dilakukan pelaporan ke Polres Kota Kediri," jelas Dirmanto.
Pihak Polres Kediri disebut langsung melakukan penyelidikan.
Selain itu, Ferry Irawan selaku terlapor meminta agar kasus tersebut ditangani Polda Jawa Timur dengan alasan karena domisilinya berada di Surabaya.
"Setelah dilakukan upaya oleh penyidik Polres Kediri Kota, terlapor meminta kasus ini ditangani Polda Jatim mengingat domisili yang bersangkutan ada di Surabaya," jelas Dirmanto.
Pihak Polda Jawa Timur dilaporkan telah melakukan penyelidikan pada Senin 9 Januari 2023 pagi terhadap kasus KDRT yang dilaporkan Venna Melinda.