"Roby ingin sembuh, maka itu dia menginginkan untuk pengajuan rehabilitasi lewat kami. Dan kami sampaikan permohonannya kepada kepolisian,” sambungnya.
Menurut Daniel, permohonan rehabilitasi bersifat pengajuan dari kliennya kepada kepolisian.
Baca Juga: Ratusan Warga Singapura Demo Tolak Vonis Gantung: Usai Eksekusi Tersangka Narkoba
Meski sudah 3 kali diamankan terkait kasus yang sama, Daniel mengatakan Roby berhak mendapatkannya untuk terbebas dari narkoba.
"Cuma, karena inilah, mungkin, sesuatu hal yang tidak bisa kami pikirkan dan mengetahui apa yang menjadi titik dia mengulangi," tutur Daniel.***