Pemeran Viral Video Gadis Dianiaya dan Dipersekusi di Malang Telah Diamankan, Masih Berstatus Bocil Semuanya

- 25 November 2021, 10:06 WIB
Inilah gambaran para pelaku, diatas melakukan pelecehan, dan dibawah penganiayaan.
Inilah gambaran para pelaku, diatas melakukan pelecehan, dan dibawah penganiayaan. /Twitter/


Penetapan tersangka akan dilakukan usai Polresta Malang Kota melakukan gelar perkara.
"Saat ini status mereka sebagai saksi. Namun dalam proses pemeriksaan, (mereka) mengakui semua perbuatan sesuai dengan kriteria masing-masing," kata Budi Hermanto.

Baca Juga: Mengenal Pemeran Video Viral 1 Menit 9 Detik Garut di Media Sosial, Disebar Mantan yang Sakit Hati dan Baperan


Sementara itu melalui Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Tinton Yudha Riambodo menjelaskan bahwa pasangan suami istri (tersangka sebagai pencabulan dan penganiayaan) berstatus menikah siri.


Menariknya kedua pasangan menikah siri itu juga masih dibawah umur. Selain itu, dikabarkan pula para pelaku dan korban sejauh ini dilaporkan saling mengenal satu sama lain.


"Korban dan pelaku ini memang mereka saling mengenal, karena kalau dibilang teman, mereka teman tapi tidak yang terlalu akrab," tutur Tinton Yudha Riambodo.***

Halaman:

Editor: Slamet Bowo Santoso

Sumber: Pikiran Rakyat ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah