KALBAR TERKINI - Beredar spekulasi bahwa kenaikan gaji PNS akan menyentuh angka 10 kali lipat.
Namun kabar ini juga memunculkan pembayaran gaji PNS menggunakan skema baru yaitu single salary.
Lalu apa itu single salary?
Menurut Badan Kepegawaian Negara (BKN), single salary atau penggajian tunggal untuk seluruh PNS yaitu menghapus komponen tunjangan-tunjangan yang selama ini melekat.
Baca Juga: Jadwal Pengumuman Kenaikan Gaji PNS 2024 Lengkap dengan Besarannya, Benarkah Sampai 10 Kali Lipat?
Artinya, PNS hanya menerima gaji pokok dan jumlahnya diperbesar, namun tidak akan ada tunjangan baik itu tukin atau tunjangan lainnya.
Saat ini, Kementrian Keuangan atau Kemenkeu sedang mengkaji tentang skema single salary ini.
Skema ini dilakukan pemerintah, semata-mata sebagai upaya melakukan reformasi birokrasi demi mencegah tindakan korupsi.