Simak Langkah Mudah Membeli Rumah Lelang Sitaan Bank,Pasti Untung

- 30 Agustus 2022, 14:30 WIB
Situs Rumah Lelang Murah/SEPASI/
Situs Rumah Lelang Murah/SEPASI/ /

KALBAR TERKINI - Rumah lelang merupakan rumah yang ditawarkan oleh bank karena sang pemilik atau debitur tidak dapat melunasi cicilan kreditnya.

Jika seorang debitur gagal melunasi pinjamannya maka terjadi kredit macet.

KPR yang macet akan mendorong penyitaan rumah yang dibeli dengan KPR tersebut.

Tentunya hal ini tidak akan membuat pihak Bank berlama-lama membiarkan rumah sitaan menganggur, dengan akan segera menjualnya.

Ada beberapa proses dan persyaratan lelang rumah oleh bank yang perlu Anda ketahui, sebelum akan membelinya.

Baca Juga: Memblokir Kartu ATM BCA yang Hilang Simak Cara Berikut Dapatkan Langkah Cepat Dapat Kartu Baru

Bank umumnya bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). Bank juga menggandeng balai lelang swasta yang menjadi perantara antara bank dengan KPKNL.

Tugas balai lelang tersebut adalah memasarkan aset lelang yang biasanya berupa rumah, tanah, kios, unit apartemen, rukan (rumah kantor), dan lain sebagainya.

Rumah yang dilelang oleh bank biasanya telah dilunasi uang mukanya,selain itu, sebagian dari cicilan rumah pun telah dibayarkan pemilik sebelumnya.

Halaman:

Editor: Yuni Herlina

Sumber: Beragam Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x