KALBAR TERKINI - Pinjaman online ilegal selalu berusaha menawarkan pinjaman dengan iming-iming proses cepat dan mudah menggiurkan masyarakat yang membutuhkan.
Pinjaman online ilegal berbahaya untuk digunakan karena pembiayaan yang didapatkan tidak berdasarkan peraturan yang berlaku.
Ada potensi penipuan yang besar dan bisa membuat Anda terlilit utang besar,bukannya mendapatkan bantuan dana segar,justru akan membuat semakin terpuruk dalam jurang kemiskinan.
Baca Juga: Simak Ini Penyebab Kenaikan BBM Termasuk Harga Pertalite,Simak Ulasan Berikut
Berikut 5 modus yang sering dilakukan pinjol ilegal untuk menjerat korbannya yang dikutip Okezone dari OJK:
1. Modus Penawaran Melalui SMS/Whatsapp
Para oknum pinjol ilegal akan membuat penawaran melalui SMS/Whatsapp ke nomor yang tidak dikenal.
Penawaran yang ditawarkan adalah dapat mengajukan pinjaman tanpa persyaratan apapun.
Faktanya, fintech lending legal yang terdaftar dan mempunyai izin dari OJK dilarang menyampaikan penawaran melalui sarana komunikasi tanpa persetujuan pengguna.