Ekspor minyak goreng dan CPO Resmi di Buka, SAMADE Riau Minta Pemerintah Perketat Pengawasan Aturan DMO Minyak

- 23 Mei 2022, 06:56 WIB
Ilustrasii Kelapa Sawit./Instagram @liana1412
Ilustrasii Kelapa Sawit./Instagram @liana1412 /

KALBAR TERKINI - Larangan ekspor minyak goreng dan crude palm oil (CPO) Resmi di Buka, SAMADE Riau Minta Pemerintah Perketat Pengawasan Aturan DMO Minyak Sawit

Hampir satu bulan lamanya akibat larangan ekspor minyak goreng dan crude palm oil (CPO), aksi keprihatinan dari petani kelapa sawit akhirnya didengar oleh Presiden Jokowi.

Jokowi resmi akan membuka kembali keran ekspor minyak goreng dan CPO pada Senin, 23 Mei 2022.

Kebutuhan minyak goreng dan stok yang sudah tercukupi membuat Jokowi memutuskan untuk membuka kembali ekspor tersebut.

Baca Juga: UPDATE : Harga Emas Antam dan UBS Turun Tipis ,Senin 23 Mei 2022, Cek di Pegadaian

Dengan dicabutnya larangan ekspor itu, pemerintah akan kembali memberlakukan kembali kebijakan yang sempat dicabut, yakni Domestic Market Obligation dan Domestic Price Obligation (DMO-DPO).

Ketua DPW Sawitku Masa Depanku (SAMADE) Provinsi Riau, Karmila Sari, menyambut baik keputusan pemerintah yang mencabut kebijakan tersebut,mengutip wartaekonomi.com.

Menurutnya, hal ini lah yang telah berminggu-minggu ditunggu oleh para petani kelapa sawit.

Disisi lain, dia meminta agar pemerintah lebih memperketat lagi pengawasan kebijakan DMO dan DPO itu.

Hal ini dilakukan agar tidak lagi ada pihak-pihak yang memanfaatkan kebijakan itu untuk memperkaya diri sendiri.

"Aturan DMO 30 persen itu harus lebih diperketat lagi pengawasannya. Jangan sampai terjadi lagi seperti yang kemarin," kata dia.

Karmila Saripun menyampaikan juga berkaitan dengan sanksi yang diberikan kepada para pelaku yang mencoba bermain di kebijakan itu lebih dipertegas lagi.

"Sanksinya juga harus lebih dipertegas. Kita tidak ingin ada yang memanfaatkannya dan merugikan masyarakat luas," pungkasnya.***

 

Editor: Slamet Bowo SBS

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x