CEK DI SINI, Link Cara Cek Penerima BLT Balita 0-6 Tahun

- 3 Maret 2022, 08:23 WIB
Inilah syarat dapat BLT balita Rp6 juta bagi PKH tahun 2021
Inilah syarat dapat BLT balita Rp6 juta bagi PKH tahun 2021 /Pixabay/Nickelbele/

KALBAR TERKINI - Untuk bisa cek penerima bansos PKH 2022 di cekbansos.kemensos.go.id, KTP menjadi data diri utama yang wajib digunakan untuk mengetahui status penerimaan bantuan.

Bagaimana cara cek penerima bansos PKH menggunakan KTP di cekbansos.kemensos.go.id.

Simak penjelasan lengkap berikut ini:

- Masuk ke situs cekbansos.kemensos.go.id

- Kemudian, pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa tempat Anda tinggal.

Baca Juga: LINK, Cara Daftar dan Serta Syarat BLT Ibu Hamil dan Balita

Baca Juga: PERISTIWA Penting Apa Saja yang Terjadi di Bulan Sya’ban? Berikut Sejarah Singkatnya

- Lalu, mengisi nama sesuai data KTP.

- Selanjutnya, mengisi 8 huruf kode yang tertera dalam kotak kode.

- Apabila huruf atau kode tidak jelas, segera klik ulang kotak kode untuk mendapatkan kode baru.

- Setelah itu, klik tombol cari, maka sistem dengan otomatis mencocokan nama KPM, wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.

Sebagai informasi, Kemensos hingga Februari 2022 masih terus mencairkan bansos PKH untuk anak balita.

Baca Juga: UPDATE! Link dan Cara Cek Penerima BST Kemensos 2022

Pencairan bansos PKH anak balita sudah mulai dilakukan pada 21 Februari melalui Bank Himbara yang sudah ditentukan Kemensos.

Adapun jadwal pencairan bansos PKH sebenarnya dilakukan dalam empat tahap, yaitu, Januari, April, Juli, dan Oktober 2022.

Hanya saja, Kemensos melakukan percepatan penyaluran bansos PKH di Februari 2022, dan ditargetkan tuntas sebelum bulan Maret.

Untuk diketahui, BLT anak balita termasuk bansos PKH dengan jumlah bantuan terbanyak, termasuk BLT ibu hamil, yaitu, sebesar Rp3 juta.***

 

Editor: Ponti Ana Banjaria

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x