KALBAR TERKINI - Polri Bidik 1.222 Web Trading Ilegal, Bappebti Minta Masyarakat Proaktif Cek Kelengkapan Usaha Sebelum Investasi
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri tengah menyelidiki ribuan situs web judi berkedok robot trading dan perdagangan berjangka komoditi ilegal (investasi ilegal).
Web tersebut masuk ke dalam daftar yang telah diblokir Kementerian Perdagangan beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Belajar Trading Milenial Ala Indra Kesuma, Perhatikan Hal-hal Berikut Agar Bisa Mengikuti Jejaknya
Sementara Bappebti meminta masyarakat aktif melihat situs yang sudah diblokir pemerintah sebelum berinvestasi.
Diketahui, total situs web yang diblokir tersebut mencapai 1.223 sepanjang tahun 2021 lalu.
"Betul ditindaklanjuti, ini masih berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus, Brigjen Pol Whisnu Hermawan, Senin 7 Februari 2022.
Whisnu enggak menjelaskan lebih lanjut perihal situs web judi online dan investasi ilegal yang diblokir tersebut.