Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi dalam kunjungannya di Pasar Kramat Jati, Kamis 3 Februari 2022 menyatakan pemerintah terus meninjau ketersediaan dan keterjangkauan harga-harga minyak goreng.
Terutama setelah dikeluarkannya Peraturan Menteri Perdagangan terkait Penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng dengan harga Rp. 14.000.
Untuk kemasan premium, Rp. 13.500 untuk kemasan sederhana dan Rp. 11.500 untuk minyak goreng curah.
Lutfi juga menyatakan bahwa kebijakan ini bukan hanya upaya pemerintah, tapi juga merupakan dukungan kerja sama dari pemilik CPO sampai pemilik pabrik dan distribusi-distribusinya.
Ditemui pada kesempatan yang sama, RGE Palm Business Director, Bernard A. Riedo, menyatakan perusahaan memastikan pabrik terus beroperasi agar kegiatan produksi tetap berjalan guna menjaga pasokan minyak goreng sawit tetap ada di pasar.
Bernard menyatakan bahwa Apical Group berkomitmen dan mendukung penuh upaya pemerintah dalam memenuhi kebutuhan pokok masyarakat.
Yakni minyak goreng dengan terus menjalankan kegiatan produksi sehingga rantai pasok terus terjaga.
lebih lanjut tutur Bernard, PT Asianagro Agungjaya (AAJ) melakukan produksi sesuai dengan kapasitas terpasang pada pabrik. Saat ini, kapasitas produksi pabrik AAJ per harinya mencapai 2.300 metrik ton, atau 850.000 metrik ton per tahun.
Dari jumlah itu, kapasitas produksi minyak kemasan dengan merek Camar, Harumas, dan VIP sebesar 531 metrik ton per hari, sedangkan kapasitas tahunan sebesar 180.000 metrik ton.