KALBAR TERKINI - Harga jual Tandan Buah Segar (TBS) kepala sawit langsung anjlok hingga Rp 1.000 pasca keputusa regulas MPO DPO pemerintah.
Kondisi ini dirasakan bagai hantaman banjir bandang petani kelapa sawit yang baru merasakan lonjakan harga beberapa bulan terakhir.
Dilansir Kalbarterkini.com dari InfoSawit.com, di beberapa sentra kelapa sawit seperti Kalimantan Barat, Riau, Jambi, Kaltim hingga Sumut, harga kelapa sawit sempat melejit.
Harganya bahkan disebut terbaik sejak 1995 yang rata-rata menyentuh harga Rp 3.500 per kilogram.
Baca Juga: INI DIA REGULASI MPO DPO, Menjaga Senyum Ibu-Ibu di Dapur Tapi Membuat Merana Petani Kelapa Sawit
Kini, mimpi terus melejitnya harga pasca naiknya harga CPO dunia tersebut tinggal mimpi belaka.
Pemberlakuan Domestic Market Obligation (DMO)/ Domestic Price Obligation (DPO) minyak sawit mentah (CPO) dan olein oleh pemerintah per 27 Januari 2022 lalu, dirasakan oleh para petani sawit bagaikan banjir bandang yang datang begitu cepat, tiba-tiba dan besar.
Apa yang disebut banjir bandang tersebut adalah berupa penurunan harga pembelian Tandan Buah Segar (TBS) sawit petani oleh pabrik kelapa sawit (PKS).
Menurut petani Apkasindo dan Samade, penurunan tersebut sampai dengan Rp 1.000 per kg TBS.