Harga TBS Merosot Rp 1.000 per kilo Banjir Bandang yang Mengejutkan Petani Sawit, MAKSI: Harus Kalkulasi Ulang

- 30 Januari 2022, 22:14 WIB
Illustrasi lokasi penojokan di kebun kelapa sawit. Baru saja petani kelapa sawit mengalami lonjakan harga jual TBS, sekarang mereka kembali merana pasca dikeluarkannya regulasi MPO DPO oleh pemerintah. Asosiasi petani sawit MAKSI berharap pemerintah melakukan kalkulasi ulang aturan tersebut.
Illustrasi lokasi penojokan di kebun kelapa sawit. Baru saja petani kelapa sawit mengalami lonjakan harga jual TBS, sekarang mereka kembali merana pasca dikeluarkannya regulasi MPO DPO oleh pemerintah. Asosiasi petani sawit MAKSI berharap pemerintah melakukan kalkulasi ulang aturan tersebut. /Peggy_Marco/Pixabay

Baca Juga: HARGA TBS SAWIT Periode 26 Jan – 1 Feb 2022, Wilayah Riau, Jambi, Kalbar, Sumut hingga Samarinda, Cek Harganya

Lembaga yang menaungi para akademisi, peneliti dan dosen untuk isu sektor perkebunan kelapa sawit di sejumlah perguruan tinggi, Masyarakat Perkelapasawitan Indonesia (MAKSI) Kalimantan Selatan, yang berdampingan langsung dengan petani sawit rakyat mengemukakan bahwa kebijakan DMO 20 persen tidak mampu memenuhi kebutuhan pabrik minyak goreng sawit dan biodiesel.

Itu karena dua industri dimaksud hampir menyerap lebih dari 30 persen produksi CPPO nasional.

Sangat tidak adil jika DPO dibebankan kepada TBS sawit petani yang mewakili 40 persen luas kebun sawit nasional.

“Kalau itu benar-benar terjadi MAKSI mengharapkan hanya sebatas kejutan (shock) kemudian harga TBS petani sawit naik lagi.

Baca Juga: Terjun Bebas Rp 2.000 Per Kilogram, Petani Menduga Anjloknya Harga Sawit Dipicu Terbitnya Kebijakan DMO/DPO

Setelah semua pihak melakukan kalkulasi ulang dengan cepat,” kata Ketua Umum MAKSI, Darmono Taniwiryono, dilansir dari InfoSAWIT, Minggu 30 Januari 2022.

lebih lanjut kata Darmono, merujuk kalkulasi yang telah dilakukan, penurunan harga TBS sawit paling besar sebanyak Rp. 250 per kg.

Kalau hal ini bukan kejutan tetapi bila berkepanjangan berarti malapetaka bagi petani sawit yang sejak 1980-an terposisikan sebagai penjual TBS sawit.

“Pasca kebijakan ini pemerintah harus mampu megendalikan harga pupuk untuk petani sawit yang saat ini naik seiring dengan kenaikan harga TBS sawit,” ungkap Darmono.

Baca Juga: UPDATE HARGA SAWIT Hari ini, Cek Harga Sekarang, Minggu 30 Januari 2022,Harga Mulai Rp230 Per Kilogram

kata Darmono, kebijakan yang dapat berdampak negatif ini sangat ironis karena setiap MAKSI melangkah melakukan kajian ilmiah selalu ditantang.

"Apa yang bisa disumbangkan oleh dunia riset untuk petani?".

Halaman:

Editor: Slamet Bowo Santoso

Sumber: infosawit


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah