HARGA TBS SAWIT 2 Sampai 8 Februari 2022 Riau, Ekomom Ini Kritisi Kebijakan Pemerintah Soal Kebijakan MPO DPO

- 2 Februari 2022, 12:52 WIB
Ilustrasi TKI ilegal yang biasanya bekerja di sektor perkebunan kelapa sawit di Malaysia
Ilustrasi TKI ilegal yang biasanya bekerja di sektor perkebunan kelapa sawit di Malaysia /pixabay


KALBAR TERKINI - HARGA TBS SAWIT 2-8 Februari 2022 Wilayah Riau, Ekomom Ini Kritisi Kebijakan Pemerintah Soal Kebijakan MPO DPO.

Harga CPO dunia sebagai patokan harga jual TBS Sawit mengalami kenaikan pada Februari 2022.

 Kenaikan ini, dipicu merosotnya suplai TBS dari Malaysia yang dipicu tingginya curah hujan  sepanjang awal 2022 dan penurunan jumlah tenaga kerja akibat covid 19.

Baca Juga: Harga CPO Februari Kembali Melambung, Dipicu Merosotnya Suplay TBS Sawit dari Malaysia Karna Hujan dan Covid19

Berikut patokan harga TBS sawit 2-8 Februari 2022 untuk wilayah Riau, dilansir Kalbarterkini.com dari InfoSawit.com, Rabu 2 Februari 2022.

Merujuk hasil dari tim penetapan harga Tandan Buah Segar (TBS) Sawit Provinsi Riau merujuk surat Penetapan Harga TBS Kelapa Sawit Provinsi Riau No. 5 periode 2 - 8 Februari 2022.

Telah menyepakati harga sawit Riau umur 10 - 20 tahun naik Rp 88,03/Kg menjadi Rp 3.533,81/Kg.

Berikut harga sawit Provinsi Riau berdasarkan penelusuran InfoSAWIT, sawit umur 3 tahun Rp 2.705,40/Kg/.

Baca Juga: Harga TBS Merosot Rp 1.000 per kilo Banjir Bandang yang Mengejutkan Petani Sawit, MAKSI: Harus Kalkulasi Ulang

Sawit umur 4 tahun Rp 2.916,70/Kg; sawit umur 5 tahun Rp 3.172,93/Kg; sawit umur 6 tahun Rp 3.247,25/Kg.

Sawit umur 7 tahun Rp 3.373,99/Kg; sawit umur 8 tahun Rp 3.465,54/Kg.

Sementara sawit umur 9 tahun Rp 3.542,53/Kg dan sawit umur 10-20 tahun Rp 3.621,84/Kg, sawit umur 21 tahun Rp 3.476,11/Kg.

Sawit umur 22 tahun Rp 3.459,61/Kg, sawit umur 23 tahun Rp 3.445,86/Kg, sawit umur 24 tahun Rp 3.308,38/Kg dan sawit umur 25 tahun Rp 3.232,76/Kg.

Baca Juga: INI DIA REGULASI MPO DPO, Menjaga Senyum Ibu-Ibu di Dapur Tapi Membuat Merana Petani Kelapa Sawit

Dimana harga minyak sawit mentah (CPO) ditetapkan Rp 14.959,19/Kg, dan harga inti kelapa sawit (kernel) Rp 12.618,00/Kg, dengan indeks K 91,91 persen.

Kekuatan Oligarki

Dalam sebuah acara launching dan Bedah Buku “Kekuatan Oligarki dan Orang Kuat dalam Bisnis Biodiesel” di gekar di Kekini Workspace, Ekonom Senior Indonesia.

Faisal Basri mengatakan, pemerintah dianggap belum peka terhadap keberpihakannya pada sektor sawit utamanya terhadap jutaan rakyat di dalamnya.

Baca Juga: HARGA TBS SAWIT Periode 26 Jan – 1 Feb 2022, Wilayah Riau, Jambi, Kalbar, Sumut hingga Samarinda, Cek Harganya

Di mana setiap ekspor sawit terdapat kebijakan pungutan ekspor dan juga pajak ekspor dalam UU Bea Cukai.

“Dimana kebijakan pajak ekspor ini merugikan petani karena pengekspor tidak mau labanya turun.

Semakin tinggi pajak ekspor semakin turun harga sawit di tingkat petani karena struktur pasarnya oligopoli.

Jadi petani kena pajak ekspor dan pungutan ekspor,” katanya.

Faisal juga mengatakan bahwa pengusaha bisnis biodiesel dijamin tidak pernah rugi.

Baca Juga: Harga Sawit Hari ini Tertinggi Sepanjang Sejarah, Dikerek Kenaikan Harga CPo Dunia di India dan Malaysia

Karena ketika harga sawit naik, maka komponen dari biofuelnya juga naik dikaitkan dengan internasional, maka akan mendapatkan dari dana sawit supaya tidak rugi.

Bahkan sebelum covid, pengusaha biodiesel juga mendapatkan subsidi dalam program PEN, dari APBN sebesar Rp 2,67 triliun.

Bahkan Faisal telah menghitung klaim dampak dari penggunaan biodiesel yang dianggap bisa menghemat APBN, padahal klaim tersebut sama sekali tidak terbukti.

tutur Faisal, kebijakan subsidi biodiesel ini mengulang kebijakan subsidi untuk solar dulu, yang ongkos keekonomiannya sangat tinggi.

Artinya, kebijakan subsidi ini hanya berpindah dari yang dulunya subsidi solar untuk produsen minyak luar negeri ke subsidi biodiesel untuk pengusaha biodiesel dalam negeri.

Tujuan penggunaan biodiesel untuk memperbaiki transaksi perdagangan dengan mengurangi impor solar.

Sehingga neraca perdagangannya membaik, menurut Faisal, kebijakan ini salah.

Karena pengurangan impor solar dengan digantikan dengan biodiesel maka ekspor CPO juga turun. Seharusnya dampaknya ini perlu dihitung,

Faisal juga mempersoalkan klaim pengusaha yang menilai dana yang dikelola Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) merupakan dana dari pengusaha sawit lewat potongan ekspor dan harus dikelola pengusaha.

“Klaim ini sesuatu yang sangat keblinger, seolah-olah ada negara di dalam negara.

Sebab sebanyak 40 persen dari dana sawit itu justru dari sawit rakyat, oleh karena itu harus ada keterwakilan petani secara resmi dalam struktur BPDPKS.

Untuk mengarahkan kepada program peremajaan sawit dan program lainnya,” tandas dia.***

Editor: Slamet Bowo Santoso

Sumber: InfoSawit.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah