Proses seleksi dilakukan sesuai permintaan Mahkamah Agung (MA) untuk mengisi posisi 13 hakim agung yang kosong.
Posisi yang dibutuhkan, yaitu 2 hakim agung untuk Kamar Perdata, 8 hakim agung untuk Kamar Pidana, 1 hakim agung untuk Kamar Militer, dan 2 hakim agung untuk Kamar Tata Usaha Negara (TUN), khusus Pajak.
Baca Juga: Gelar Operasi Ketupat Tahun 2021, Polda Kalbar Fokus Penyekatan Cegah Penyebaran Covid-19
Sebelumnya, KY telah mengumumkan hasil seleksi administrasi Calon Hakim Agung.
Total yang lolos ada 116 orang. Dua di antaranya adalah Dosen FH Untan dan Universitas Muhammadiyah Pontianak (UMP).
Dosen Fakultas Hukum Untan yang berhasil lolos seleksi Administrasi adalah Dr. Hermansyah, SH.M.Hum.
Sedangkan Dosen Fakultas Hukum UMP, adalah Dr. Hazilina, SH.MM.M.Kn. Sampai saat ini keduanya masih aktif mengajar.
Baca Juga: Banyak Klaster Baru, Kasus Positif Covid-19 di Kalbar Meningkat Tajam
Dr. Hermansyah saat menjabat sebagai Ketua Program Studi Magister Ilmu Hukum Untan, lolos seleksi administrasi Calon Hakim Agung untuk Kamar Pidana.
Sedangkan Dr. Hazilina, pengajar Hukum Perdata di Fakultas Hukum UMP, lolos seleksi administrasi Calon Hakim Agung untuk Kamar Perdata.