Bahkan Imam Syafi’i sendiri dalam kitab Al Umm dan Al Imlaa’ menyatakan kesunnahan berpuasa pada tiga hari tersebut sekaligus.
Puasa Asyura (dibaca puasa asyuro) adalah puasa sunnah yang dikerjakan pada tanggal 10 Muharram.
Hukumnya sunnah muakkadah, yakni sunnah yang sangat dianjurkan.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam senantiasa mengutamakan puasa ini, bahkan perhatian beliau lebih besar dibandingkan puasa-puasa sunnah lainnya.
Ketika para sahabat melaporkan bahwa orang-orang Yahudi juga puasa pada tanggal 10 Muharram, Rasulullah kemudian menambahnya dengan puasa satu hari sebelumnya.
Yakni tanggal 9 Muharram yang dikenal dengan nama puasa tasu’a.
Tata Cara
Tata cara puasa Asyura sama dengan tata cara puasa pada umumnya, di antaranya :
1. Niat