Puasa asyura (dibaca puasa asyuro) adalah puasa sunnah yang dikerjakan pada tanggal 10 Muharram.
Hukumnya sunnah muakkadah, yakni sunnah yang sangat dianjurkan.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam senantiasa mengutamakan puasa ini, bahkan perhatian beliau lebih besar dibandingkan puasa-puasa sunnah lainnya.
Ketika para sahabat melaporkan bahwa orang-orang Yahudi juga puasa pada tanggal 10 Muharram, Rasulullah kemudian menambahnya dengan puasa satu hari sebelumnya.
Yakni tanggal 9 Muharram yang dikenal dengan nama puasa tasu’a.
Tata cara puasa Asyura sama dengan tata cara puasa pada umumnya, diantaranya :
1. Niat
Niat puasa asyura sebaiknya dilakukan di malam hari, sebelum terbitnya fajar.
Namun karena ini adalah puasa sunnah, jika terlupa, boleh niat di pagi hari asalkan belum makan apa-apa dan tidak melakukan hal apapun yang membatalkan puasa.