KRITERIA Memilih Hewan Kurban Dari Ustadz Adi Hidayat, Perhatikan 4 Hal Ini

- 22 Juni 2022, 16:54 WIB
Ilustrasi sapi kurban
Ilustrasi sapi kurban /pexels.com./pixabay/

KALBAR TERKINI – Berikut adalah tips untuk memilih hewan kurban dari ustadz Adi Hidayat.

Sebentar lagi umat Islam akan memasuki bulan Dzulhijjah dimana selain momen pelaksanaan ibadah haji, akan ada penyembelihan hewan kurban.

Di Indonesia, hewan yang biasa dipilih menjadi hewan kurban adalah kambing ataupun sapi.

Selain sehat, tentu ada ketentuan lain dalam memilih hewan untuk dikurbankan, dalam hal ini harus mengikuti ketetapan yang sudah ada.

Jika kriterianya tak terpenuhi bisa saja menjadi haram.

Baca Juga: Berikut Cara Berdoa yang Keliru Saat Sujud, Bisa Rusak Shalat dan Tak Sah, Ini Penjelasan Ustaz Adi Hidayat

Berikut kriteria hewan yang layak untuk dikurbankan saat Idul Adha tentunya, menurut penjelasan Ustaz Adi Hidayat:

  1. Tidak Buta

Ustaz Adi Hidayat menjelaskan bahwa hewan yang akan dikurbankan harus sehat dan tidak buta.

Apabila hewan kurban yang akan disembelih buta secara permanen maka hukumnya haram.

Bahkan, meskipun harga hewan tersebut murah, dan memiliki bobot yang besar hingga bisa dibeli oleh masyarakat biasa tetap tidak diperbolehkan.

Baca Juga: KENAPA LGBT Kian Marak, Bisakah Sembuh? Ini Kata Ustaz Adi Hidayat dan Dari Sudut Pandang Psikologi

"Ini hewan kurban ada yang bagus, besar, murah lagi harganya, tapi buta permanen, tidak boleh (hukumnya)," ujar Ustaz Adi Hidayat.

  1. Gemuk

Hewan yang kurus dilarang dijadikan sebagai kurban, kenapa?

Ustaz Adi Hidayat menyebut, dilarangnya hewan kurus untuk kurban karena kadar dagingnya sedikit dan sehingga manfaatnya kecil.

Selain itu, bisa saja hewan yang kurus tersebut sedang sakit.

Sehingga, hewan kurus haram dijadikan kurban.

Baca Juga: PERNAH BOOMING, Kini Hadir Dengan Jaringan 5G, Nokia N73, Usung Kamera Canggih dan Memori Super Besar

Maka dari itu pilihlah hewan kurban, baik kambing ataupun sapi yang gemuk dan sehat tentunya.

  1. Tidak Pincang

Telitilah saat membeli hewan kurban, lihat juga bagian kakinya.

Menurut Ustadz Adi Hidayat, apabila kaki dari hewan tersebut pincang permanen, maka dilarang untuk dijadikan hewan kurban.

Kenapa dilarang?

Karena kurban sebagai persembahan ibadah kepada Allah SWT, maka harus yang terbaik.

  1. Tidak Cacat di Kulit dan Tanduk

Selain kaki, perhatikan juga kulit dan tanduk hewan yang akan kita pilih sebagai hewan kurban.

Menurut Ustaz Adi Hidayat, saat memilih hewan kurban sebaiknya hindari yang memiliki cacat di kulit dan tanduknya.

Pada dasarnya hukum dari memilih hewan kurban yang memiliki cacat di kulit dan tanduk adalah makruh.

"Yang keempat masih sedikit bisa ditolerir, tapi sebagian ulama tidak menganggap itu (cacat kulit dan tanduk) baik, memasukkan (hukumnya) ke makruh," tambahnya.

Makruh apabila cacat di kulit dan tanduknya sedikit atau kecil,  tapi apabila cacat di kulit dan tanduknya besar dan sangat kentara maka hukumnya haram.***

 

Editor: Yuni Herlina

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x