Penetapan Idul Fitri 2022: Hilal Belum Mungkin Di Rukyat, Ini Kata Ustadz Shiddiq Al-Jawi

- 1 Mei 2022, 13:58 WIB
ilustrasi pantauan hilal
ilustrasi pantauan hilal /Antara foto/

Akan tetapi penetapan tersebut sudah sah secara hukum Islam, selama penetapannya sudah melalui prosedur syar'i yang diwajibkan syara', yaitu perbuatan hamba yang melakukan rukyatul hilal.***

 

Halaman:

Editor: Yuni Herlina

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah