TATA CARA MUDAH Membayar Hutang Puasa Ramadhan Bertahun-tahun dan Belum Lunas, Ini Kata UAS

- 2 Februari 2022, 15:33 WIB
Berikut ini keutamaan mengganti puasa di bulan Rajab, sebagaimana disampaikan Ustadz Abdul Somad.
Berikut ini keutamaan mengganti puasa di bulan Rajab, sebagaimana disampaikan Ustadz Abdul Somad. /Tangkap layar kanal YouTube/Ustadz Abdul Somad Official

KALBAR TERKINI - TATA CARA MUDAH Membayar Hutang Puasa Ramadhan Bertahun-tahun dan Belum Lunas, Ini Kata UAS

Bagaimana membayar hutang Puasa sudah lewat bertahun-tahun dan belum dibayar?

Ustadz Abdul Somad melalui akun YouTube @DakwahTV menjelaskan secara rinci untuk anda.

Baca Juga: Dorce Gamalama Ingin Dimakamkan Secara Perempuan, Ini Tanggapan UAS hingga Buya Yahya

Hutang puasa musti diganti sebelum Romadhan berikutnya.

"Kalau belum terbayar maka harus diganti sesuai hari yang tinggal sesuai dengan hari yang ditinggalkan," ujarnya.

Namun untuk mereka yang belum mengganti, maka dapat diganti dengan membayar 750 gram beras kepada mereka yang tidak mampu.

Baca Juga: Hukum Suami Menyusu Pada Istrinya, UAS Sebut Diperbolehkan, Berikut Dalil Dianjurkan untuk Kebutuhan Biologis

"Hituangannya 750 gram beras Jadi kalau tadi belum terbayar maka bayar dengan itu," ujarnya.

UAS menyebut hitungan 750 gram tersebut untuk menggantikan satu hari yang ditinggalkan.

"Maka kalau ada 10 hari yang ditinggalkan hitungannya 750 gram beras dikali 10 hari yang ditinggalkan," katanya.

Baca Juga: UAS Dikabarkan Meninggal Terpapar Covid-19, Begini Kisahnya Terpapar Corona, Tulang-tulang Rasa Mau Putus

Lalu, bagaimana dengan puasa yang belum terbayar selama bertahun-tahun.

UAS menyebut maka hitungannya sama saja apakah meninggalkannya satu tahun atau lebih dari itu.

"Apakah dengan bertambahnya Romadhon lalu dendanya bertambah? tidak," tegasnya.

Baca Juga: UAS Dikabarkan Meninggal Terpapar Covid-19, Berikut Biodata Ustad Kondang Asal Riau Tersebut

Namun dijelaskannya, kemudahan yang Allah berikan tersebut hendaknya tidak menjadi alasan untuk tidak berpuasa wajib tersebut.

"Jangan gara-gara ini lalu tidak mengganti puasa segeralah ganti puasa dengan laksanakan senin-kamis," katanya.

UAS pun menegaskan kewajiban membayar puasa tersebut juga tetap sama bagi mereka yang sudah meninggal dunia.

Baca Juga: UAS Dikabarkan Meninggal Terpapar Covid-19, Sempat Tulis Surat Wasiat dan Kronologi Sakit Yang Dialaminya

"Kewajiban itu sama untuk orang yang masih hidup maupun yang sudah meninggal," katanya.

"Kalau untuk yang sudah meninggal siapa yang bayar, keluarganya. Jadi jangan hanya melihat surat tanah, bayar jnuga hutang puasanya," ujarnya.***

Editor: Slamet Bowo Santoso

Sumber: YouTube @Dakwah Elite


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah