Klik unggah pdf yang sudah ada e-materai
Pilih dokumen lalu klik open
Pengunggahan dokumen e-meterai sudah selesai.
Peraturan penggunaan e meterai ini sesuai dengan Surat Edaran Plt. Kepala BKN Nomor 9 Tahun 2021 tentang Penggunaan Materai Pada Dokumen Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara.
***